Tim Satgas Sidak Pesta Pernikahan Saat PPKM Level 3 di Inhil
Jumat, 30 Juli 2021 - 15:37:21 WIB
TEMBILAHAN - Tim Satgas Covid-19 Kabupaten lndragiri Hilir (Inhil) mendatangai tempat pesta pernikahan yang tengah digelar warga, Kamis (29/7/2021).
Kedatangan tim Satgas lnhil terdiri dari Anggota Kodim 0314/lnhil, Polres lnhil dan Satpol PP Kabupaten lnhil tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati lnhil tentang perpanjangan PPKM No. 1038.70/lNS/Vll/2021/336.5 yang telah berlaku sejak 26 Juli 2021.
Dandim 0314/lnhil Letkol (lnf)lmir Faishal melalui Kapok Tuud Kodim 0314/lnhil Pelda Samsuir mengatakan bahwa di Kota Tembilahan ada dua tempat yang sedang melaksanakan pesta pernikahan yaitu di jalan Swarna Bumi dan di Jalan Telaga Biru Tembilahan.
"Semuanya kami datangi untuk pengecekan secara langsung apakah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku atau tidak," ujarnya.
Saat ini, ujar dia, Inhil dalam situasi PPKM level 3 yang mana pembatasan aktivitas masyarakat memang harus dilakukan guna menekan angka terkonfirmasi positif Covid-19.
Dengan berlakuknya PPKM level 3 ini pemilik pesta hanya dibolehkan menyediakan kursi tamu undangan sebanyak 25 persen dengan memerhatikan jarak minimal satu meter.
“Selain itu, pemilik hajatan juga tidak disarankan untuk menyediakan parasmanan bagi tamu undangan. Tetapi pemilik pesta harus menyediakan nasi kotak untuk dibawa pulang oleh tamu undangan,” katanya.
Setiba di lokasi, Samsuir memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tetap selalu mematuhi prokes yang telah diterapkan pemerintah terutama memakai masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir yang telah disediakan tuan rumah, serta tetap menjaga jarak.
Ia juga menjelaskan bahwa kedatanganya bersama tim Gugus Tugas bukanlah untuk membubarkan acara pesta namun hanya untuk mengecek dan mengingatkan dengan cara mengimbau agar tuan rumah dan tamu undangan selalu menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi peraturan pemerintah yang sudah di terapkan.
“Mari kita saling menjaga dan saling mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Semoga dengan kita selalu mematuhi aturan pemerintah, kita dapat terhindar dari bahaya penularan virus Covid-19,” ujarnya dikutip dari antara. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :