INHIL – Seekor mamalia laut yang diduga merupakan bangkai paus ditemukan di perairan Sungai Bahale, Desa Bente, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Temuan tersebut mendapat penanganan dari tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kepolisian Resor Indragiri Hilir, TNI dan pemerintah setempat pada Jumat (25/9/2026).
Evakuasi dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB. Langkah tersebut dilakukan untuk mengamankan bangkai satwa dari kemungkinan kembali bergeser akibat arus laut sekaligus memudahkan proses pemeriksaan dan identifikasi.
Proses penanganan melibatkan Tim Perlindungan dan Pelestarian KKP yang terdiri dari Sefrianto Permana dan Ignatius Trihantoro, Pengawas KKP Wahyuri Purnamasari, Camat Mandah Idrus, serta personel Polsek Mandah dan Koramil 08 Mandah.
Petugas kemudian memindahkan bangkai satwa dari perairan Sungai Bahale menuju perairan Menteban pada koordinat 0.0068661, 103.5618265
Untuk memastikan bangkai satwa tidak kembali terbawa arus, petugas mengikatnya menggunakan tali pada vegetasi bakau di tepian pantai. Pengamanan tersebut dilakukan sembari menunggu proses pemeriksaan teknis oleh tim KKP.
Selain mengamankan lokasi, tim teknis KKP juga melakukan pengukuran terhadap dimensi fisik satwa serta mengambil sampel darah untuk keperluan uji laboratorium.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui jenis atau spesies satwa secara lebih pasti sekaligus membantu mengungkap kondisi dan kemungkinan penyebab kematiannya.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto melalui Kapolsek Mandah IPTU Indra Jaya mengatakan, kepolisian turut dikerahkan untuk membantu proses evakuasi sekaligus memastikan keamanan di sekitar lokasi.
"Kegiatan ini dilakukan secara bersama-sama dengan tim Kementerian Kelautan dan Perikanan serta unsur pemerintah, TNI dan masyarakat untuk memastikan proses evakuasi berjalan aman dan tertib. Selanjutnya, hasil pemeriksaan dan identifikasi dari tim terkait akan menjadi dasar informasi lebih lanjut mengenai jenis serta kondisi hewan tersebut," ujar IPTU Indra Jaya, Jumat (25/9/2026).
Ia mengimbau masyarakat, khususnya warga di kawasan pesisir, agar tidak mendekati maupun melakukan tindakan sendiri terhadap bangkai mamalia laut tersebut.
Masyarakat diminta menyerahkan seluruh proses penanganan dan penelitian kepada instansi yang berwenang guna mencegah kerusakan pada bagian tubuh satwa yang dapat mengganggu proses identifikasi.
Dilansir dari MCRiau, selanjutnya, hasil identifikasi sampel dan pengukuran morfometri oleh tim KKP akan menjadi dasar untuk menentukan spesies satwa tersebut serta memperkirakan penyebab kematiannya.
Informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah seluruh tahapan pengujian sampel darah dan analisis teknis selesai dilakukan.
Hingga proses pemeriksaan rampung, pengamanan di sekitar perairan Menteban tetap dilakukan. Kolaborasi antara KKP, kepolisian, TNI dan pemerintah setempat diharapkan dapat memastikan penanganan bangkai satwa berlangsung sesuai prosedur sekaligus mendukung upaya perlindungan ekosistem laut.