www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Selain Menggeledah, Polisi Juga Periksa Para Pejabat dan ASN di Sekretariat DPRD Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Netralitas Fasilitator dan Pendamping Desa Diduga Jadi Tim Pemenangan Paslon Pilkada
Rabu, 04 September 2024 - 22:45:52 WIB
Fasilitator dan Pendamping Desa DMIJ-PT berfoto di spanduk bakal calon bupati, Herman di Kecamatan Belengkong (foto/ist)
Fasilitator dan Pendamping Desa DMIJ-PT berfoto di spanduk bakal calon bupati, Herman di Kecamatan Belengkong (foto/ist)

Baca juga:

PKB Inhil Pastikan Tidak Ada Meminta Mahar Politik
Paslon Bupati dan Wabub Inhil Periksa Kesehatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru
Kapolres Kawal Pendaftaran Calon Bupati Inhil di KPU

TEMBILAHAN – Netralitas Fasilitator dan Pendamping Desa Program Desa Maju Inhil Jaya Plus Terintegritasi (DMIJ-PT) menjadi sorotan tajam dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2024.

Sejumlah Fasilitator Kabupaten (Faskab), Fasilitator Masyarakat (FM) serta Pendamping Desa (PD) se-Kabupaten Inhil diduga ikut mengkampanyekan pasang bakal calon (Paslon) tertentu yang maju pada Pilkada 2024 Inhil.

Tiga unsur tersebut padahal digaji menggunakan anggaran daerah. Bahkan diduga ada yang menjadi tim pemenangan Paslon Pilkada Inhil.

Dalam merangka menjaga netralitas dan mewujudkan Pilkada yang aman dan damai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil mengeluarkan surat resmi terkait netralitas Fasilitator dan Pendamping Desa Program Desa DMIJ-PT.

Surat yang ditandatangani Pj Sekda Inhil, Ery Putra ini berkenaan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 dan sesuai dengan ketentuan undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubemur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang. Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.

Dalam surat tersebut terdapat empat poin penting yang disampaikan untuk menjadi perhatian dan dipatuhi para Faskab, FM dan PD se-Kabupaten Inhil, yaitu, pertama, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi dan tugas, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024.

Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-pratik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong. Terakhir, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Inhil, Dwi Budiyanto membenarkan isi materi surat untuk menjaga netralitas dari pendamping dan lainnya tersebut.

"Terkait dengan surat sekda tersebut, tentunya kita harapkan kepada seluruh pendamping dapat melaksanakan sesuai perintah tersebut," ujar Dwi Budiyanto saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).

Dwi menegaskan jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh Faskab, FM dan PD sesuai dengan poin-poin tersebut diatas, maka akan diberikan sanksi.

"Empat poin sudah jelas, bila melanggar akan ada hukuman sesuai tindakan yang dilakukan. Semua ada aturan dan ketentuan yang harus dijalankan oleh seluruh pendamping, Faskab dan FM," tegas Dwi.

Dalam pemberitaan Tribun Pekanbaru belum lama ini di beberkan fakta terkait spanduk bermuatan pencitraan Pj Bupati Inhil saat itu yang kini menjadi calon bupati Inhil 2024 tersebar bahkan hingga ke desa-desa.

Celakanya spanduk tersebut bahkan di duga melibatkan fasilitator Kabupaten (Faskab) yang digaji oleh negara melalui DPMD Kabupaten Inhil.

Faskab di duga mengorganisir para pendamping desa untuk memasang spanduk Pj Bupati Inhil tersebut di desa – desa yang materi dan narasinya di duga berunsur kampanye terselubung.

Hingga saat ini mantan Pj Bupati sudah mengikuti tahapan Pilkada Inhil 2024 setelah mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Inhil. Sejumlah Pendamping Desa (PD), Faskab dan FM diduga masih terus melakukan praktik-pratik intimidasi memihak kepada pasangan calon tertentu.

Mereka juga diduga tidak menggunakan media sosial secara bijak, karena mengarah kepada kepentingan pasangan calon tertentu. .Seperti mengupload konten terkait pasangan calon bupati dan wakil bupati tertentu, bahkan terang-terangan menjadi tim pemenangan paslon tertentu.

Penulis: Ayendra

Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Gedung DPRD Riau.(foto: int)Selain Menggeledah, Polisi Juga Periksa Para Pejabat dan ASN di Sekretariat DPRD Riau
Dokumen kasus dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau disita.(ilustrasi/int)Polda Riau Sita 33 Boks Barang Bukti Terkait Kasus SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau
Ilustrasi harga emas turun di Pekanbaru hari ini (foto/int)Sempat Melonjak, Harga 1 Gram Emas di Pekanbaru Turun Tipis Hari Ini, Beli Sekarang?
Cabor anggar di PON XXI Aceh-Sumut 2024.(foto: int)Sumbang Emas untuk Riau, Cabor Anggar Targetkan Raih 7 Medali Lagi di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Hujan di Riau hari ini.(ilustrasi/int)BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Beberapa Wilayah Riau Hari ini
  Investasi di Kota Pekanbaru.(ilustrasi/int)Investasi di Pekanbaru Triwulan II Capai Rp2,978 Triliun, Mayoritas Penanaman Modal Dalam Negeri
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi menerima penghargaan dari Kompas.(foto: sri/halloriau.com)Mendagri: Pj Kepala Daerah Peraih Penghargaan Kompas, Otomatis Diperpanjang
Investigators from the Riau Police seized several documents during a search of the Riau Regional House of Representatives office.(photo: int)Police Seize Documents, Laptops and Head Checks from The Riau Regional People's Representative Council After Allegations of Corruption Using Fictitious Official Travel Orders (SPPD)
Titik panas di Riau.(ilustrasi/int)35 Hotspot Masih Menyala di Sumatera Pagi ini, Riau Nihil Titik Panas
Pemprov Riau berhasil menerima penghargaan apresiasi Daerah Peduli Pengendalian Inflasi dari Kompas Media Group, dalam kegiatan malam puncak Indonesia 13ersatu, Rabu (11/9/24).Pemprov Riau Terima Penghargaan Apresiasi Daerah Peduli Pengendalian Inflasi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved