www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ayat Cahyadi: Toleransi Sudah Ada Sejak Zaman Rasulullah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Razia Kos-kosan dan Tempat Hiburan, Satpol PP Inhil Jaring 5 Pasangan di Luar Nikah
Minggu, 27 Agustus 2023 - 06:32:46 WIB
Tim Yustisi Inhil saat merazia sejumlah kos-kosan di Tembilahan dan Tembilahan Hulu.(foto: mcr)
Tim Yustisi Inhil saat merazia sejumlah kos-kosan di Tembilahan dan Tembilahan Hulu.(foto: mcr)

INHIL - Satpol PP Inhil menggelar razia gabungan penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan dan kos-kosan di wilayah Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Sabtu (26/8/2023) malam tadi.

Hasilnya, petugas menemukan lima pasangan di luar nikah dan sejumlah minuman keras dari tempat hiburan malam (THM).

"Dari hasil operasi yustisi di berbagai titik lokasi di kecamatan tembilahan dan kecamatan tembilahan hulu ditemukan lima pasangan yang bukan suami istri tanpa identitas diri," kata Kasatpol PP Inhil, Yuspik dilansir mcr, Minggu (27/8/2023).

Untuk tempat hiburan malam, Tim yustisi menyisir KTV atau karaoke family, dan mengamankan minuman alkohol berbagai jenis dan merek di salah satu tempat hiburan karaoke.

Yuspik menuturkan, barang bukti miras yang disita berupa soju 60 botol, carlsberg 60 kaleng, ABC 14 kaleng, red label lima botol, black label satu botol, martell satu botol, carlo rosi satu botol dan wine empat botol.

"Sementara untuk di hotel, wisma dan penginapan, tim menjaring lima pasangan yang terjaring didata, kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Inhil untuk pemberkasan serta dilakukan BAP," tuturnya.

Menurut Yuspik, mereka diduga melanggar Perda Kabupaten Inhil Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat Pasal 26 Angka 3 Huruf b: Menyimpan atau membawa atau menjual minuman oplosan dan zat-zat lain yang menyebabkan ketergantungan dan memabukkan sehingga menimbulkan gangguan.

"Razia yustisi dalam rangka cipta kondisi kali ini menyasar di beberapa hotel, kos-kosan serta tempat hiburan malam, hal ini guna meminimalisir banyaknya praktek prostitusi serta menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat," ucapnya.

Yuspik menegaskan, pihaknya akan rutin melaksanakan operasi ini sebagai bentuk upaya pencegahan gangguan trantibum dan pekat yang terjadi di tengah-tengah masyarakat pada tempat usaha hotel atau wisma dan penginapan.

"Kami mengucapkan terimakasih atas laporan dari masyarakat, untuk itu kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas pekat di kabupaten Inhil," pungkasnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ayat Cahyadi berceramah tentang maulid Nabi di Masjid Al Akram, Kelurahan Rumbai Bukit, Rumbai Barat (foto/ist)Ayat Cahyadi: Toleransi Sudah Ada Sejak Zaman Rasulullah
Petugas Dishub Pekanbaru menindak juru parkir yang nakal (foto/int)Sebelum Diviralkan, Dishub Pekanbaru Minta Jukir Nakal Dilaporkan Dulu
Ketua DPD Asita Riau, Dede Firmansyah (foto/int)Pekanbaru Dikepung Kabut Asap Kiriman, Asita Riau: Harus Diatasi, Jangan Tunggu Jatuh Korban
Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong secara langsung memimpin apel akbar perangkat desa (foto/zal)Bupati Rohil Ingatkan Penghulu Tak Bisa Sembarangan Berhentikan Perangkat Desa
Kabut asap menyelimuti Kota Pekanbaru sejak pagi (foto/int)Ada Kabut Asap, Jarak Pandang di Pekanbaru Turun
  Petugas masih proses pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang, Kampar (foto/antara)Petugas Masih Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Rimbo Panjang Kampar
Aulia Hospital Liga 3 Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Riau 2023 dibagi dua grup dan dua tuan rumah (foto/rahmat)Dua Tuan Rumah, Kick Off Aulia Hospital Liga 3 Asprov PSSI Riau 14 Oktober
Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani (kiri) mendukung Anies Baswedan dan Cak Imin di Pilpres 2024 (foto/int)Ini 5 Poin Deklarasi Partai Masyumi Menangkan Anis Baswedan-Cak Imin
Pekanbaru bentuk tim gabungan penegakan Perda pengelolaan Sampah (foto/int)Pemko Pekanbaru Bentuk Tim Patroli Penegakan Perda Buang Sampah, Ini Sasaranya
DPRD bersama Pemkab Rohil sepakat APBD Perubahan TA 2023 senilai Rp 2,4 triliun (foto/zal)APBD-P Rohil Disahkan Sebesar Rp 2,4 Triliun, Bupati Intruksikan Dinas Percepat Program
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
PWI Gelar Workshop Wartawan Lingkungan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved