INHIL- Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) lakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan di kantor pemerintah, perkantoran swasta dan perusahaan dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Rabu (2/9/2020).
Pengecekan penerapan protokol kesehatan tersebut dilaksanakan secara serentak di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
“Kita lakukan pengecekan seperti tempat cuci tangan, kursi tamu yang diberi tanda untuk jaga jarak, kesedian handsanitizer, alat pengukur suhu tubuh,” kata Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan saat melaksanakan pengecekan.
Selain itu Polres Inhil juga melakukan sosialisasi tentang Peraturan Daerah dalam penggunaan masker dan terus mengingatkan kepada masyarakat pentingnya akan kesehatan.
“Ayo bersama-sama kita lakukan penerapan kesehatan untuk mencegah penularan virus Covid-19 dengan cara rajin mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir sebelum dan sesudah beraktivitas, selalu menggunakan masker bila beraktivitas diluar rumah, selalu menjaga jarak dan hindari kerumunan,” imbau Kapolres.
Terlibat dalam pengecekan penerapan protokol kesehatan tersebut Polri 83 Personel, TNI 60 Personel, Satpol PP 30 Personel, Dishub 20 Personel, Dinas Kesehatan 20 Personel, Kecamatan 15 Personel, Kelurahan 15 Personel.
Sasaran kegiatan PT Bank Mandiri Tembilahan, PT Bank Mandiri Syariah Tembilahan, PT Bank Dandmon Tembilahan, PT Bank Riau Kepri Tembilahan, PT Bank Riau Kepri Syariah Tembilahan, PT Bank BRI Cabang Tembilahan, PT Bank BRI Unit Sudirman Tembilahan, PT Bank BNI Tembilahan sedangkan instalasi Disperindag Inhil, PMI Inhil, BPBD Inhil, Disdukcapil Inhil, Koperasi Inhil.
“Kegiatan ini kita laksanakan secara kontiniu, dan Polsek untuk saat ini yang melaksanakan pengecekan penerapan protokol kesehatan Polsek Enok, Polsek Batang Tuaka, Polsek Pulau Burung, Polsek Tembilahan, Polsek Tembilahan Hulu, Polsek Sungai Batang, Polsek Mandah, Polsek Pelangiran, Polsek KSKP, Polsek Concong, Polsek Gaung, Polsek Keritang,” jelas Kapolres.
Kapolres mengingatkan kembali kepada pegawai pemerintah, swasta atau pemilik usaha, agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru khusus di wilayah Kabupaten Inhil.
Serta meningkatkan rasa kedisiplinan, kepercayaan, kesadaran, kepada masyarakat agar selalu menjaga kesehatan secara individual dengan cara menerapkan pola hidup sehat dan mengikuti prosedur kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah khususnya di Kabupaten Inhil.
“Mari sama-sama kita berikan edukasi kepada masyarakat, tentang penerapan adaptasi kehidupan baru yang diterapkan Pemerintah,” tutup Kapolres.
Penulis : Yendra
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :