INHIL- Pasien positif Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hingga hari ini, Minggu (3/5/2020) bertambah 3 orang, sehingga total pasien positif di Inhil menjadi 5 kasus.
Sedangkan Pasien Dalam Pantauan (PDP) total 15 orang. Sebanyak 9 orang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan, 6 orang lainnya dirawat di RSUD Raja Musa Sungai Guntung dan Orang Dalam Pantauan (ODP) berjumlah 1.433 orang.
“Pasien ke-3 (S) dari Kecamatan Keritang, pasien ke-4 (B) dari Kecamatan Reteh dan pasien ke-5 (Ar) kembali dari Kecamatan Keritang,” kata dr Alexis saat Konferensi Pers, Mingga (3/5/2020) pagi di ruangan E-Bilik Diskominfo PS Inhil.
Dijelaskannya dari 5 orang positif tersebut, pasien positif pertama meninggal dunia dari Tembilahan, pasien positif kedua dari Kecamatam Reteh dan hingga hari ini 4 orang lainnya masih dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan dalam kondisi klinis yang baik.
Dengan penambahan kasus pasien positif ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil langsung melakukan tracking siapa saja yang kontak dengan pasien positif corona tersebut untuk mencegah penularan virus corona.
“Dalam tracking ini, kami akan terus bekerjasama dengan Puskesmas terkait, Polres, Kodim, serta melibatkan tokoh-tokoh masyarakat setempat,” lanjut dr Alexis.
Dia juga mengimbau untuk pasien yang masih dalam perawatan agar selalu optimis dan bersemangat untuk mencapai kesembuhan penyakitnya.
Kemudian atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Inhil, kata dr Alexis meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, tingkatkan kewaspadaan, lakukan pembatasan fisik atau yang lebih dikenal social distancing, sering cuci tangan serta untuk sementara tetap berada di rumah hindari keramaian.
“Mari kita terapkan anjuran dari pemerintah ini agar penyebaran virus corona cepat teratasi,” harapnya.
"Jika ada hal yang mendesak yang harus keluar rumah, selalu gunakan masker dengan benar," tukasnya.
Dia juga mengajak agar tidak menyebarkan data pribadi pasien, seperti nama, alamat lengkap dan keluarga pasien.
“Kita harus menjaga data pasien, ini merupakan kewajiban bersama yang diatur dalam UU 36 pasal 57 tentang kesehatan,” pungkasnya.
"Selanjutnya mari memberi dukungan baik pasien yang positif, PDP, ODP serta tenaga medis sehingga tidak berpikiran negatif terhadap mereka. Dan untuk masyarakat Inhil jika mengalami gejala demam, pilek, sesak nafas agar memeriksakan diri secepatnya ke fasilitas pelayanan kesehatan yang terdekat," imbaunya.
“Mari kita doa bersama agar tetap diberikan kesehatan dan bisa melewati semua ini,” tutupnya.
Penulis : Yendra
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :