Dipanggil DPRD Hearing, PDAM: Pelayanan Kami Buruk karena Tidak Didukung Pemerintah Daerah
INHIL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tak tinggal diam menanggapi keluhan masyarakat terkait keruhnya Air PDAM. Karena itu, Komisi III DPRD Inhil mengadakan hearing dengan PDAM, Jumat (31/5/2019) sore.
Dalam pertemuan tersebut, Abdul Muin Plt Kepala PDAM Inhil menjelaskan alasan keruhnya air PDAM disebabkan berdasarkan hasil tagihan dari masyarakat tidak mencukupi. Seperti contoh dari harga pruduksi mencapai Rp9000 serta harga jual Rp5000 dan defisit Rp4000.
"Wajar layanan kita semakin lama semakin memburuk, karena kurangnya suport dari Pemerintah Daerah, jika hanya mengandalkan tagihan masyarakat saja," kata Abdul Muin.
Lebih lanjut, ia mengatakan seperti keluhan PDAM mengenai banyaknya pipa bocor. Seperti di parit 7 Tembilahan Hulu beberapa bulan yang lalu. Hingga saat ini belum dikerjakan karna terkendala dengan dana.
"Dana kami di PDAM tidak mencukupi, ini saja gaji kami, saya khususnya 8 bulan belum dibayarkan. Belum lagi menjelang lebaran seharusnya karyawan mendapatkan THR 100% akan tetapi saat ini hanya seadanya saja yang kami berikan kepada mereka," ungkap Abdul Muin, saat hearing berlangsung.
Kemudian Edy Haryanto Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil menyampaikan, PDAM harus mengambil sikap mengenai keluhan masyarakat, serta disampaikan apa yang menjadi keluhan PDAM kepada Pemerintah Daerah sehingga tidak merugikan orang banyak.
"Apa yang disampaikan PDAM akan menjadi catatan bagi kami, bagaimana PDAM menjadi lebih baik lagi," tegas Edy Haryanto.
Lebih lanjut, menurut Edy Haryanto bagimana masyarakat tidak terlambat membayarkan tagihan PDAM bila pelayanan PDAM sendiri kurang maksimal.
"Akan hal tersebut pemerintahlah yang berwenang untuk membantu PDAM agar pelayanan menjadi maksimal dan masyarakatpun sadar akan tagihan PDAM," kata Edy Haryanto.
Selain itu, Komisi III DPRD Inhil tidak hanya memanggil PDAM saja, akan tetapi dari pihak pemerintahanpun akan diajak bertemu untuk membahas permasalahan ini.
"Jika Pemerintah Daerah tidak bisa menyelasikan permasalahan ini lebih baik PDAM diserahkan kepada pihak swasta untuk pengelolaan," tutup Edy Haryanto.
Penulis : Yendra
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :