www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Siang Ini, Seluruh Mahasiswa Unri Diajak Bersamai Konsolidasi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dua Tardakwa Nekat Nyabu di Sel Tahanan PN Pekanbaru
Senin, 22 Januari 2018 - 19:12:36 WIB

PEKANBARU - Meski akan menjalani hukuman di dalam sel tahanan nantinya, tidak membuat Moris dan Mardiono bertobat. Justru sebaliknya, malah nekat melakukan aksi mengisap narkotika jenis sabu dalam sel Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, beberapa jam menunggu giliran sidangnya, Senin (22/1/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.
 
Humas PN Pekanbaru, Martin Ginting, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/1/2018), membenarkan adanya terdakwa mengisap sabu dalam sel tahanan pengadilan.

"Tapi kita belum bisa pasti apakah benar yang dihisapnya narkoba jenis sabu karena belum ada bukti dari pihak kepolisian," ujar Martin.

Berawal dari kecurigaan petugas kejaksaan melihat gerak gerik kedua terdakwa mencurigakan didalam sel tahanan. Dibantu pihak pengamanan dari Kepolisian langsung melakukan penggeledahan ke dalam sel tahanan.

Keburu diketahui aksinya, terdakwa langsung membuang barang bukti ke dalam closed sel tahanan. Usaha pencarian petugas hanya temukan, pipet, mancis, plastik belas sabu dan botol parfum kecil yang diduga sebagai bong (alat pengisap sabu,red).

"Kita masih harus melakukan penyelidikan, apakah barang itu dibawa dari dalam atau diserahkan oleh keluarga. Masih menunggu dari kepolisian," sambung Martin

Menurut kabar yang dihimpun, dua terdakwa ini mendapatkan barang haram sabu ini dari salah seorang terdakwa lainnya yang sedang mengikuti sidang di PN, yakni Fa yang merupakan oknum polisi yang dipecat.

Diketahui, dua terdakwa ini pernah melakukan aksi tindak pidana dalam kasus yang sama, yakni narkoba. Mereka digiring ke sel tahanan lainnya untuk diinterograsi terkait kasusnya yang sempat menghebohkan pengunjung persidangan lainnya.

Terkait kedua terdakwa ini, Martin menegaskan pihak kejaksaan yang berwewenang terhadap tahanan transit untuk disidangkan. Pasalnya pengadilan tidak berwenang mencampuri ruang tahanan.

"Kita akan koordinasi dengan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, agar lebih mengingatkan keluarga tahanan agar tidak membawakan barang terlarang saat kunjungan," ingat Ginting.

Penulis: Helmi
Editor: Budy


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Rektorat Unri.(foto: int)Siang Ini, Seluruh Mahasiswa Unri Diajak Bersamai Konsolidasi
JCH Riau berangkat ke Arab Saudi.(ilustrasi/int)Hari ini JCH Pekanbaru Pertama dari Riau Berangkat ke Arab Saudi
Longsor di Kelok 9, Sumbar.(foto: kompas.com)Sempat Putus Total 8 Jam Akibat Longsor, Akses Sumbar-Riau di Kelok 9 Mulai Normal
Hujan lebat.(ilustrasi/int)Waspada Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Riau Sepanjang Hari ini
Gubernur Sumbar Mahyeldi menaiki ojek usai terjebak longsor di Sitinjau Lauik, Minggu (12/5/2024) malam.Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban
  Komisioner KPU Riau, Nahrawi (foto:doc KPU Riau) Dari 12 Kabupaten/Kota di Riau Hanya Siak yang Punya Bacalon Bupati Independen
Sumbar dilanda banjir lahar dingin.(foto: kompas.com)Tragedi Banjir 'Galodo' di Sumbar Renggut 37 Nyawa
Titik panas di Riau.(ilustrasi/int)Ada 5 Hotspot di Riau Terdeteksi Pagi ini, Titik Api Nihil
Penjabat (PJ) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto.Pj Gubri SF Hariyanto Dijadwalkan Melepas Calon Jemaah Haji Riau di Batam
Tabungan haji BSI.BSI Berangkatkan 83 Persen Jamaah Haji Indonesia Tahun 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved