Razia Aktifitas PETI Di Muara Lembu Kuansing, Polisi Amankan 1 Ons Mercury
Rabu, 17 Januari 2018 - 20:18:08 WIB
TELUK KUANTAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi, Kabupaten Kuansing mengamankan satu ons bahan kimia berbahaya jenis Mercury yang diduga digunakan untuk proses pencucian emas oleh pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di aliran Sungai Ukam, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Rabu (17/1/2018).
Kegiatan penertiban PETI di wilayah hukum Polsek Singingi dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Singingi Ipda P Aris Suranta, SH bersama enam personel Polsek Singingi.
Selain mengamankan barang bukti jenis Mercury, polisi juga mengamankan satu pelaku inisial HP alias Gundul warga Desa Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kemudian satu unit mesin robin, satu spiral, tiga lembar karpet, satu paralon, dan satu gabang dan satu dulang.
Pelaku ditangkap berdasarkan LP. A/03/I/ 2018/RIAU/KUANSING/ SEK SINGINGI/ SPKT Tanggal 17 Januari 2018. Dimana pasal yang dilanggar pasal 158 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan batu bara
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH,S.Ik melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan mengatakan, dari kronologis kejadian pada Rabu (17/1/2018) sekitar 15:30 WIB, Personel Polsek Singingi mendapatkan informasi ada kegiatan PETI di Sungai Ukam, Kelurahan Muara Lembu, Singingi.
Setelah dicek ke lokasi, anggota mendengar suara mesin, dan setelah didekati suaranya makin terdengar dan dijumpai satu pelaku yang tengah melakukan kegiatan penambangan.
Selanjutnya dilakukan penangkapan, dan tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Singingi untuk pengusutan lebih lanjut.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :