www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga TBS Sawit Plasma di Riau Capai Rp2.822 per Kg
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Korupsi Bappeda Rohil, Pejabat Ini Langsung Ditahan Kejati usai Diperiksa Sejak Pagi
Selasa, 16 Januari 2018 - 18:25:54 WIB

PEKANBARU - Sejak pagi tadi, Selasa (16/1/2018), diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Riau, akhirnya LH resmi ditahan sebagai tersangka dugaan korupsi penyimpangan anggaran Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rohil tahun 2008-2011.

Tersangka yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Rokan Hilir ini  termasuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

LH langsung ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk.

Hal ini diungkapkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta kepada halloriau.com. Katanya, tersangka langsung ditahan usai pemeriksaan. 

"Benar, sudah kita tahan dan dititipkan di Rutan selama beberapa hari ke depan untuk tahap selanjutnya," kata Sugeng.

Untuk penetapan tersangka LH, lanjut Sugeng pihaknya menemukan dan telah terbukti mendapatkan fakta baru dalam persidangan yang telah berguli di Pengadilan. 

"Dalam persidangan yang digelar beberapa lalu, kita temukan fakta baru. Lalu dikeluarkan Sprindik (surat perintah penyidikan) lanjutan baru, dan tetapkan dia sebagai tersangka yang terakhir, pastinya tidak ada lagi," imbuh Sugeng. 

Kasus ini telah menjerat mantan Kepala Bappeda Rohil, Wan Amir Firdaus, Pejabat Verifikasi Pengeluaran Bappeda Rohil, Rayudin, Bendahara Pengeluaran Bappeda Rohil tahun 2008-2009.

Lalu Suhermanto, dan Hamka selaku Bendahara pengeluaran tahun 2010-2011, dan telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri tinggal menunggu vonis hakim.  

Sementara hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan kerugian negara sebesar Rp1.8 miliar lebih. Anggaran itu tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh para terdakwa.

Untuk sejumlah transaksi yang masuk kerekening Wan Amir diperkirakan senilai Rp 17 miliar lebih diduga berasal dari proyek fiktif di Bappeda Rohil. Itu semuanya sesuai dari hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). JPU menuntut penjara 3 tahun denda Rp 200 juta, subsider 3 bulan kurungan penjara.

Sedangkan 3 orang lainnya, Rayudin, Suhermanto dan Hamka, dituntut hukuman pidana penjara masing-masing 2 tahun dengan denda masing-masing Rp50 juta atau subsider 3 bulan penjara.

Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustras harga pembelian TBS petani sawit plasma turun (foto/int)Harga TBS Sawit Plasma di Riau Capai Rp2.822 per Kg
Bupati Pelalawan, Zukri diwisuda jadi sarjana Ekonomi Unilak (foto/Andi)Wisuda Unilak, Bupati Zukri: Soft Skill Bisa Meraih Kesuksesan
Rombongan HM Harris saat mengembalikan formulir pendaftaran ke PKB Riau, Selasa (7/5/2024) (foto:rinai/halloriau) Didampingi Eet dan Sewitri, HM Harris Kembalikan Formulir Bacalon Gubri ke PKB
Tiga pelaku pencabulan di Inhu ditangkap polisi (foto/int)Polisi Tangkap 3 Pria Cabuli Bocah di Inhu, Ini Modusnya
Bupati Pelalawan sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja bongkar muat di perkebunan sawit (foto/Andi)Bupati Pelalawan Targetkan 41 Ribu Buruh Sawit Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini
  Bakal calon Walikota Pekanbaru, Rahmansyah minta petuah ke LAM (foto/ist)Bersaing Maju Pilwako Pekanbaru, Rahmansyah Minta Petuah ke LAM Pekanbaru
Riau Creative Hub tak kunjung diresmikan hingga saat ini (foto/Yuni)Gernas BBI-BBWI Usai, Riau Creative Hub Tak Kunjung Diresmikan
Ilustrasi harga TBS kelapa sawit mitra swadaya di Riau turun (foto/int)Harga TBS Sawit Swadaya di Riau Capai Rp2.828 per Kg
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat raih penghargaan di Gernas BBI-BBWI (foto/Yuni)Kadisnakertrans Riau Raih Penghargaan Juara I Busana Terbaik di Gernas BBI-BBWI
PDIP tak punya sosok kader untuk calon Gubri 2024 (foto/int)Tak Punya Kader Diusung Calon Gubernur Riau, PDIP Riau Melempem
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved