www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sekda: ASN Tak Boleh Terpengaruh Siapapun PJ Walikota Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejati Riau Jadwalkan Pemeriksaan Berkas 15 Tersangka Dugaan Korupsi RTH
Rabu, 10 Januari 2018 - 15:31:19 WIB

PEKANBARU - Masuk tahun 2018, kasus penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar masih menyisakan 15 tersangka yang belum ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

"Kita masih terus kordinasi dengan tenaga ahli teknis pemeriksaan," ungkap Asisten Tindak Pidanan Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta kepada halloriau.com, Rabu (10/1/2018).

Sejauh ini, pihaknya masih menahan 3 orang tersangka. Selain itu Sugeng menambahkan untuk 15 orang lainnya meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, tinggal menunggu giliran penahanan.

"Ikuti saja perkembangannya. Penyidik sudah punya agenda dan jadwal pemeriksaan terhadap tersangka lainnya secara bertahap atas berkas perkaranya," kata Sugeng.

Terhadap penambahan tersangka baru dalam kasus ini, Sugeng belum memastikan perihal tersebut.

"Penyidik belum dapat melangkah jauh untuk penambahan tersangka lainnya," tambah Sugeng.

Sebelumnya, penyidik Kejati Riau telah menahan 3 orang tersangkanya dugaan korupsi RTH, yakni Dwi Agus Sumarno selaku mantan Kadis Pekerja Umum dan Cipta Karya Riau bertindak sebagai Pengguna Anggaran.

Lalu, YJB pihak rekanan yang menggarap pembangunan RTH dan terakhir RM yang juga merupakan pihak peminjam bendera perusahaan. Sisanya 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum ditahan.

Untuk diketahui, Rabu (8/11/2017) lalu penyidik Kejati Riau telah menetapkan sebanyak 18 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RTH di Jalan Ahmad Yani.

Dalam kasus ini, penyidik Kejati telah merangkum kurugian negara menelan anggaran sebanyak Rp 1,23 miliar lebih dari total seluruhnya nilai proyek yang mencapai Rp 8 miliar.

Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi ASN.Sekda: ASN Tak Boleh Terpengaruh Siapapun PJ Walikota Pekanbaru
Timnas Indonesia kalahkan Korea Selatan lewat adu penalti.Korsel Vs Indonesia: Menang Adu Penalti, Tim Garuda ke Semifinal
Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
  Warna baru motor murah Suzuki NEX II 2024. Lawan Honda BeAT, Motor Murah Suzuki NEX II Dapat Warna Baru di 2024
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved