www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Raker APTISI Riau 2024, Dorong Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi Swasta
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Berkas Lengkap, Kejati Tunggu Polda Riau Limpahkan Kasus PT. Hutahean
Selasa, 02 Januari 2018 - 15:41:57 WIB

PEKANBARU - Berkas perkara penyidikan kasus PT. Hutahean sudah dinyatakan lengkap atau P21 yang dikerjakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

Berkas perkara ini telah menyeret tersangka korporasi dalam dugaan pelanggaran kehutanan. Kasus ini telah selesai dikerjakan sejak akhir tahun 2017 lalu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Riau, Muspidauan kepada halloriau.com, Selasa (2/1/2018) siang, membenarkan keputusan tersebut.

"Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 beberapa hari yang lalu oleh penyidik Polda Riau," ungkap Muspidauan.

Ia memastikan, lantaran, penyidik Polda Riau sudah menyelesaikan semua berkas dengan sempurna dan memenuhi syarat ketentuan petunjuk dari Jaksa.

"Semuanya berkas perkaranya sudah memenuhi kebutuhan dari Jaksa, tidak ada lagi kekurangan terhadap berkasnya. Untuk itu penyidik segera menyerahkan atau melimpahkan tersangka dan barang bukti atau tahap II ke kita dan akan disusun berkas dakwaannya segera," pungkas Muspidauan.

Sebelumnya diketahui kasus ini muncul ke permukaan setelah kelompok masyarakat Koalisi Rakyat Riau (KRR) yang melaporkan kasus ini ke Polda Riau yang diketuai oleh Fachri sebanyak 33 perusahaan di Riau diduga telah melakukan tindak pidana menguasai kawasan lahan dan hutan secara ilegal.

Dari keterangannya, sebanyak 33 perusahaan diduga berada di dalam kawasan hutan seluas 103.320 hektare. Itu data yang masuk di Panitia Khusus Monitoring dan Evaluasi Perizinan DPRD Riau.

Sementara seluas 203.977 hektare ditanam kebun sawit tanpa menggunakan izin Hak Guna Usaha (HGU). Sedangka dari sebanyak 33 perusahaan ini terdapat 4 perusahaan yang naik ketingkat penyidikannya diantaranya PT. Hutahaean yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua APTISI Riau, Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL saat raker di Kampus UIR.(foto: istimewa)Raker APTISI Riau 2024, Dorong Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi Swasta
Dr Afni Z bersama mantan Bupati Siak, Arwin AS.(foto: istimewa)Dulu Alfedri, Kini Mantan Bupati Arwin AS Pindah Hati ke Dr Afni untuk Pilkada Siak
Pj Sekdakab Kampar, Yusri.(foto: int)Penunjukan Pj Sekda Kampar Tuai Polemik, SK Pj Gubri Diduga Palsu
ilustrasi mobil diesel.Kenapa Mesin Diesel Lebih Kasar dari Tipe Bensin? Ini Sebabnya
Kepala Dinas Perkim Pekanbaru Mardiansyah.Tahun Lalu Dinas Perkim Pekanbaru Semenisasi 59 Km Jalan Lingkungan
  Kopi Boi gelar nobar Piala Asia U-23 2024 Indonesia vs Uzbekistan.(foto: istimewa)Ada Ragam Menu Lezat, Kopi Boi Gelar Nobar Piala Asia U-23 2024 Indonesia vs Uzbekistan
Sekretaris DPW Nasdem Riau Yopi Arianto (foto:int) Mulai 1 Mei 2024 Nanti Nasdem Riau Buka Pendaftaran Bacalon Kepala Daerah
Hujan deras.(ilustrasi/int)BMKG Prediksi Hujan Masih Berpotensi Guyur Riau Akhir Pekan ini
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan Tiang Reklame Ilegal
Mitsubishi Xpander Cross.Deretan Fitur Canggih Mitsubishi Xpander Cross, Bikin Nyetir Makin Santai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved