Selama Tahun 2017
Polda Riau Pecat 56 Personelnya, 11 Orang Terlibat Narkoba
Senin, 01 Januari 2018 - 06:36:21 WIB
PEKANBARU - Pekerjaan Rumah yang diemban Kepolisian Daerah (Polda) Riau memang terbilang tidak mudah. Sebab terjadi peningkatan jumlah polisi yang masuk daftar Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) selama tahun 2017.
Sebanyak 42 oknum polisi Riau dipecat selama tahun 2016, sedangkan di tahun 2017 terjadi peningkatan angkat yang cukup drastis, yakni mencapai 56 polisi dalam berbagai kasus.
"Peningkatan yang terjadi saat ini terhadap pemecatan polisi karena tidak bisa dibina dan ditolerir lagi," ungkap Kapolda Riau Irjen Pol Nandang di depan awak media saat pres rilis akhir tahun di gedung Serindit, Minggu (31/12/2017) malam.
Ia memaparkan, kasus-kasus yang dilakukan anak buahnya itu bervariasi, dari mulai tindak kriminal, narkotika hingga pelanggaran kode etik. Meski demikian dirinya telah berupaya keras memberikan arahan dan peringatan keras agar tidak terulang kembali.
"Ada 13 polisi terlibat kasus narkotika di tahun 2016, sisanya tindak pidana kriminal dan kode etik. Untuk tahun 2017, ada 11 polisi terlibat kasus narkoba. Ini semua sudah tidak bisa dibina dan ditoleransi lagi," terang Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda menginginkan kepada polisi lainnya untuk tidak mengikuti jejak mereka. Sementara untuk himbauan jauh-jauh hari telah dilakukan terhadap bawahannya agar menjadi polisi yang teladan dan mampu memberikan pelayanan.
"Kalau mau dibina dan diarahkan ke jalan yang benar silahkan menjadi polisi yang teladan dan berprestasi," singkat Kapolda.
Acara pres rilis ini juga dihadiri oleh instansi lainnya, diantaranya Forkopinda, Danrem 031 Wirabima, Danlanud Roesmin Nurjadin, Kejaksaan Tinggi Riau dan Kabinda Provinsi Riau.
Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :