Kapolda Riau: Tak Boleh Main Hakim Sendiri, Itu Harus Diusut
Selasa, 19 Desember 2017 - 18:30:53 WIB
PEKANBARU - Fenomen main hakim sendiri bagi segelintir orang dengan berujung tewasnya seorang terduga kejahatan, seperti kasus diduga pelaku begal yang terjadi di wilayah Kabupaten Kampar beberapa lalu. Kapolda Riau Irjen Pol Nandang berikan peringatan ke Kapolresnya untuk segera diusut.
"Kasus main hakim sendiri ini tidak bisa ditolerir," tegas Kapolda saat diwawancarai halloriau.com, Selasa (19/12/2017).
Dikatakan, secara gamblang terhadap aksi terduga pelaku kejahatan semestinya hak penuh diselesaikan oleh pihak yang berwajib. Menurut Kapolda, negara sudah memberikan hukuman bagi para pelaku tindak kejahatan.
"Hak polisi itu hanya membuktikan kesalahannya dari hasil penyidikan kalau yang bersangkutan melakukan penganiayaan bersama-sama. Sementara hakim sendiri haknya menentukan hukuman apa yang akan diterimanya," kata Kapolda.
Terhadap warga atau segelintir orang yang telah melanggar hukum dengan melakukan tindakan main hakim sendiri dengan mengenyampingkan aparatur hukum, sangat berdampak berisiko besar dan justru malah merugikan bagi masyarakat itu.
"Percayakan sama aparatur penegak hukum yang ada, jangan main hakim sendiri, malah yang ada mala petaka. Setelah adanya tindakan yang dilakukan warga itu harus dipertanggung jawabkan karena telah melanggar hukum," terang Kapolda.
Proses berlangsungnya hukum negara saat ini, semuanya sudah ada sesuai tugas dan wewenangnya untuk menentukan kebenaran semestinya terhadap diduga para pelaku tindak kejahatan.
"Rentetannya yang boleh menjatuhi hukuman cuma hakim, untuk menentukan kebenarannya negara mendelegasikan kepada kepolisian guna menyelidiki kebenaran yang sesungguhnya yang terjadi. Nantiknya akan dikroscek kembali oleh Jaksa keabsahannya lalu baru diajukan ke pengadilan," sambung Kapolda.
Terkait kasus main hakim sendiri dilakukan oleh warga terhadap terduga pelaku begal inisial WF yang berlangsung di wilayah Kabupaten Kampar, Sabtu (16/12/2017) malam. Pihak Kepolisan setempat tengah mengusut kasusnya hingga tuntas.
"Saya sudah perintahkan Kapolres untuk mengusut hingga tuntas. Sejauh ini kita masih melakukan penyelidikannya untuk menemukan siapa pemimpin pelaku penganiayaan main hakim sendiri," tegas Kapolda.
Penulis: Helmi
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :