HAKI, Kejari Kuansing Sebar Stiker Anti Korupsi
Sabtu, 09 Desember 2017 - 06:56:32 WIB
TELUK KUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi menyambut Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), 9 Desember. Salahsatu upaya yang dilakukan adalah dengan menyebarkan stiker-stiker yang menyampaikan pesan soal perang melawan korupsi.
Kajari Kuansing Jufri SH MH diwakili Kasi Intelijen Kejari Kuansing, Ravendra SH yang langsung memimpin penyebaran stiker, Jumat (8/12/2017) mengatakan, stiker berupa himbauan ini disebar ke instansi swasta, seperti perbankan. Ada yang disebar ke instansi pemerintahan, seperti di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing.
Dikatakan Ravendra, stiker juga dibagikan ke organisasi sosial kemasyarakat, pelajar dan juga kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kuansing. Ketua PWI Kuansing Idi Susianto bersama Wakil Ketua Ultra Sandi dan Sekretaris Juprison juga turut membantu menyebarkannya.
Stiket-stiker itu menyampaikan pesan moril. Seperti, "Jangan Biarkan Uang Rakyat Dikorupsi". Ada lagi, "Mari Berantas Korupsi". Seterusnya, "Wujudkan Indonesia Tanpa Korupsi". Kemudian, "Bekerja Tanpa Korupsi". Terakhir, "Jangan Biarkan Korupsi Merajalela".
Kasi Intelijen Kejari Kuansing, Ravendra pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi korupsi. Pasalnya, korupsi merugikan banyak pihak. "Mari sama-sama kita lawan korupsi," ajaknya didampingi sejumlah pegawai di Kejari Kuansing.
Momentum HAKI 2017 diharapkan Ravendra menjadi momen bagi semua pihak untuk perang terhadap korupsi. "Makanya, melalui stiker-stiker yang kami sebarkan, kami menyampaikan pesan-pesan moril. Ini untuk menyadarkan kita akan bahaya korupsi,"ujarnya.
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :