www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Daftar Paket Smartfren Harian hingga Bulanan Mei 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polda Riau Panggil Paksa Johan, Tersangka Dugaan Penipuan Calon Jamaah Umroh Travel Pentha
Senin, 27 November 2017 - 18:25:16 WIB

PEKANBARU - Memasuki dua bulan lamanya, perjalanan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh terkesan jalan di tempat. Pasalnya tersangka MYJ alias Johan selaku pemilik Travel Pentha mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. 

Kendati demikian, penyidik tidak tinggal diam, akhirnya mengambil sikap dengan memanggil paksa tersangka Jasa Pelayanan Wisata (JPW) dan hal yang sama juga ditunjukkan penyidik memutuskan memanggil sejumlah saksi-saksi dari internal perusahaan itu. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat ditemui halloriau.com, Senin (27/11/2017) di kantornya, mengatakan pemanggilan paksa ini lantaran tersangka mangkir dua kali diperiksa. 

"Ya kita panggil paksa tersangkanya. Tapi terlebih dulu mencari kesaksian untuk mempertajam dugaan kasusnya," kata Guntur. 

Dari hasil penyidikannya, Guntur menambahkan pihaknya telah menemukan adanya dugaan kerugian para korbannya dalam kasus ini. Nilai yang ditafsirnya itu bahkan mencapai Rp 3 miliar. 

"Estimasi kita (penghitungan,red) mencapai Rp 3 miliar dari hasil pengumpulan data kepolisian," tambah Guntur. 

Sementara ini, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) perusahaan sebagai saksi. Setelah itu, pihaknya akan melakukan gelar perkara. 

"Untuk saat ini, tersangka dalam kasus ini, masih belum ada penambahannya atau satu orang tersangka. Kemungkinan juga selesai pemeriksaan Dirut nya, lalu dilakukan gelar perkara," pungkas Guntur. 

Sebelumnya diberitakan, ratusan calon jemaah umroh yang menjadi korban dugaan penipuan dan hanya diberi janji-janji manis yang dilakukan oleh pemilik Pentha Travel, Johan, dan melaporkan ke Polda Riau, berharap dapat kejelasan hukumnya, Jumat (29/9/2017). 

Dalam penggelapan dan penipuan calon jemaah umroh ini tercatat yang gagal tercatat sebanyak 708 jemaah karena dililit masalah keungan mencapai lebih kurang jika dikonversi mencapai Rp12 miliar. 

Setelah ditetapkannya Johan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, beberapa hari lalu namun tidak ditahan dengan alasan kemanusian. Pasalnya tersangka mengalami sakit sehingga tidak ditahan. 

Penulis: Helmi
Editor : Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Smartfren.Daftar Paket Smartfren Harian hingga Bulanan Mei 2024
ilustrasi.Buat Konten Kritik Kebijakan Uang Kuliah, Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor
Masyarakat dilarang membuang sampah sembarangan dan kini sudah ada layanan jemput sampah ke rumahDinas PerkimtanLH Kepulauan Meranti Luncurkan Layanan Jemput Sampah di Setiap Rumah
Kadistankan Kota Pekanbaru, Muhammad Firdaus.(foto: pgi)Hewan Kurban di Pekanbaru Jalani Pemeriksaan Kesehatan Jelang Idul Adha
Presiden Direktur & CEO PT XL Axiata Tbk, Dian Siswarini bersama para delegasi Indonesia di Sidang CSW ke-68 PBB.(foto: istimewa)Indonesia Perjuangkan Pemberdayaan Perempuan dan Pengentasan Kemiskinan di Sidang CSW ke-68 PBB
  MotoGPPrancis 2024.Jadwal MotoGP Prancis 2024 Akhir Pekan Ini, Jangan Sampai Kelewatan
PSG Vs Dortmund.PSG Vs Dortmund: Mats Hummels Cs Menang 1-0, ke Final Liga Champions!
Pebalap Repsol Honda, Joan Mir.(foto: int)Terpuruk di MotoGP 2024, Honda Terus Berjuang Tanpa Marquez
Rektor Unilak, Junaidi.(foto: mcr)769 Mahasiswa Unilak Diwisuda, Ini Pesan Rektor
Suhartono saat mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak 2024 ke PPP Siak.(foto: diana/halloriau.com)Suhartono Mantap Maju Lawan Incumbent dan Calon Bupati Lainnya di Pilkada Siak 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved