www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Piala Asia U-23 2024: Irak Imbangi Indonesia, Skor Sementara 1-1
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus 40 Kg Sabu, Eri Jack Dituntut Hukuman Mati
Kamis, 16 November 2017 - 13:17:35 WIB

BENGKALIS - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Heri Kusnadi alias Eri Jack terduga bandar narkoba  dalam perkara sabu 40 Kg dan ribuan pil ekstasi.

Tuntutan Eri Jack dibacakan JPU Robi Harianto dan Andy Sunartejo dalan agenda pembacaan tuntutan, Kamis (16/11/2017) di Pengadilan Negeri Bengkalis.

Sidang dipimpin majelis hakim Sutarno, hakim anggota Wimmi D. Simarmata, dan Aulia Fhatma Widhola.

JPU berpendapat terdakwa terbukti bersalah. Dia dijerat  pasal Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dan Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Sabu 40 Kg dan ratusan ribu pil ekstasi disita dari dua kurir Zulfadhli dan Aldo bersumber dari Bengkalis atas perintah terdakwa Eri Jack.  Selain itu Eri Jack juga dituntut bersalah memiliki barang bukti sabu sesuai dengan barang bukti 11 gram ditemukan di rumahnya.

"Dengan ini menuntut terdakwa dengan hukuman mati, "ucap JPU Robi Harianto.

Terdakwa Eri Jack terlihat pasrah mendengar tuntutan dan berkomunikasi dengan penasehat hukum Windrayanto.

Setelah berkomunikasi, penasehat hukum mengajukan pembelaan atau pledoi dengan waktu minimal 2 minggu.

Sidang dijaga ketat pihak Kepolisian Polres Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK terlihat langsung memantau sidang. Sidang akan kembali dilanjutkan, Kamis 23 november 2017.

Penulis : Alfisnardo

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Piala Asia U-23 2024, Indonesia vs Irak.(ilustrasi/int)Piala Asia U-23 2024: Irak Imbangi Indonesia, Skor Sementara 1-1
Deputy Head of Communications RAPP, Disra Alldrick foto bersama Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers 2023-2027, Januar P Ruswita.(foto: istimewa)Majalah Internal RAPP, APRIL Digest Raih SPS Award 2024
Peserta Safety Riding Competition Regional Riau 2024.(foto: istimewa)60 Peserta Ikuti Kompetisi Safety Riding Honda Regional Riau 2024, Ini Para Juaranya
Kegiatan Asistensi Penyusunan Rencana Aksi Kinerja Tahun 2024 Pemkab Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bupati Bengkalis Dorong Komitmen Tingkatkan Kualitas Kinerja dan Sakip
Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat ( Parmas) KPU Kepulauan Meranti, HanafiAda Gugatan di MK, KPU Kepulauan Meranti Tunda Penetapan Caleg DPRD Kabupaten Terpilih
  Pemain Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024.(foto: int)Indonesia Unggul 1-0 atas Irak di Piala Asia U-23 2024
Inflasi di Riau.(ilustrasi/int)April 2024, Inflasi di Riau Capai 3,99 Persen
Edy Natar kembalikan formulir pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke NasDem Riau.(foto: detik.com)Edy Natar Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke 3 Partai Politik
Smart Manufacture dari XL Axiata.(foto: istimewa)XL Axiata Buka Jalan Baru Industri Manufaktur Indonesia
Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso memimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2024 di Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Peringatan Hardiknas di Bengkalis: Gerakan Merdeka Belajar Semarak di Tanah Melayu
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved