www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pulau Cinta Jadi Fokus Kick Off Program Sertifikasi Halal 3.000 Desa Wisata di Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Jimmy, WNA Malaysia Penyelundup Sabu 46,5 Kg Dipindah ke Medan, Begini Kisahnya...
Senin, 06 November 2017 - 11:32:48 WIB

PEKANBARU - Masyarakat Riau mungkin sudah lupa dengan Ng Hai Kwan alias Jimmy, warga negara Malaysia yang divonis mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru sejak bulan September 2015 lalu.

Kisah ia divonis mati, kala itu persidangannya dipimpin oleh Hakim Sorta Ria Neva. Ia terbukti telah menyalahi aturan dengan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 46,5 kilogram dari negeri jiran tersebut.

Dua tahun berlalu, pasca divonis mati, Jimmy ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pekanbaru. Kini ia dipindahkan ke Lapas yang berada di Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Lapas, Kanwil Kemenkum HAM, Riau, Lilik Sujandi kepada halloriau.com, Senin (6/11/2017) sian. Katanya pemindahan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

"Jimmy sudah dipindahkan penahanannya dengan berbagai pertimbangan, ke Medan," ujar Lilik.

Ia menyebutkan, karena berbagai pertimbangan itulah dilakukan pemindahan oleh pihak Kemenkum HAM.

"Kalau dirasa memerlukan pengamanan maksimal seperti jaringan narkoba, banyak musuh dan menarik perhatian masyarakat," sebut Lilik.

Menurut Lilik, selain Jimmy yang divonis mati, ada seorang wanita lagi terpidana serupa, yakni Dita Desmalasari yang sebelumnya bersamaan dua orang laki-laki lainnya. Mereka ini terlibat kasus pembunuhan berencana di Kabupaten Siak.

Mereka ini divonis bersalah di PN Siak yang kala itu juga dipimpin oleh Hakim Sorta Ria Neva yang juga dijabatnya sebagai Kepala PN Siak dan divonis mati.

"Yang setahu saya, ada seorang wanita di Lapas Pekanbaru kasus pembunuhan berencana. Kini tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK)," sebut Lilik.

Lebih lanjut, terkait hukuman mati Lilik menjelaskan jika terpidana tidak serta merta langsung dieksekusi. Melainkan jalan panjang akan ditempuh oleh mereka, termasuk proses hukum lanjut yang ia tempuh hingga ke tahap selanjutnya, yakni PK.

"Mereka (terpidana mati,red) juga memiliki hak untuk mengajukan pengampunan kepada presiden atau grasi. Kalau hukuman mati itu tidak serta merta langsung eksekusi," pungkas Lilik.

Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kick off destinasi wisata halal di Pulau Cinta Kampar.(foto: mcr)Pulau Cinta Jadi Fokus Kick Off Program Sertifikasi Halal 3.000 Desa Wisata di Riau
Zulkardi berhasil mendapatkan suara terbanyak di Pileg 2024 (foto/Yuni)Raih Suara Terbanyak, Zulkardi Raih Penghargaan PDI-Perjuangan Riau
Balon bupati, Ade Agus mengembalikan formulir pendaftaran ke Ketua DPD PKS Inhu, M Syafaat (foto/ist)Ade Agus Kembalikan Formulir Balon Bupati ke PKS Inhu
Warung remang-remang di KM 2 masih beroperasi sampai larut malam (foto/Andi)Warung Remang-Remang KM 2 di Jalan Koridor Kembali Beroperasi, Warga Ancam Tutup Paksa
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau Abdul Rahman (tengah) saat hadiri penyerahan DP4 oleh Kemendagri (foto:ist) KPU Riau Terima DP4 dari Kemendagri, Pemilih Riau untuk Pilkada 2024 Bertambah 121.860
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri Halalbihalal IKA Smansa Pekanbaru.(foto: mcr)Hadiri Halalbihalal IKA Smansa Pekanbaru, Pj Gubri: Momentum Mempererat Silaturahmi Alumni
Gubuk pengungsi Rohingya padati belakang Komplek Purna MTQ Pekanbaru (foto/tribunpku)Pengungsi Rohingya Tinggal di Gubuk Terpal, Pemko Pekanbaru Tutup Mata?
Ester Nurumi bawa Indonesia melangkah ke Semifinal Uber Cup 2024 (foto/pbsi)Hapus Rekor Buruk 14 Tahun, Indonesia ke Semifinal Uber Cup 2024
Pj Wako Muflihun menerima penghargaan atas keberhasilan Pemko Pekanbaru menurunkan angka prevalensi stunting (foto/int)Pekanbaru Sukses Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Angka Stunting di Riau
Pihak berwenang setempat yang melakukan melakukan upaya penyelamatan terhadap awak kapal karamDihantam Gelombang Tinggi, Kapal Lintas Batas dari Malaysia Tujuan Selatpanjang Tenggelam di Selat Malaka
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved