Gangguan Jiwa, Bapak di Inhil Bacok Istri dan Anak Pakai Kapak serta Linggis
Senin, 30 Oktober 2017 - 11:01:07 WIB
INHIL - Unit Reskrim Polsek Tanah Merah mengamankan seorang laki-laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap istri dan anaknya sendiri. Tersangka bernama Sop (52 tahun) warga Jalan Cermai Kampung Serong Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Tersangka ditangkap karena menganiaya istrinya Jusniar (57 tahun) dan anaknya Neli (23 tahun), di rumah mereka di Cermai Kampung Serong Desa Tanah Merah KecamatanTanah Merah dengan menggunakan kapak dan linggis.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kapolsek Tanah Merah AKP Kadmadi mengatakan bahwa pada hari Jumat itu sehabis Maghrib tersangka dan istrinya Jusniar serta anaknya Neli, makan bersama di rumah mereka. Selesai makan malam Neli kemudian masuk ke dalam kamarnya, sedangkan Sop dan Jusniar pergi ke dapur.
Namun tidak lama berselang Neli mendengar suara ibunya meminta tolong Neli segera pergi ke dapur dan pada saat itu dia melihat ayahnya sedang memukul kepala ibunya dengan kapak dan linggis. Pada saat itu terlihat bola mata Bapaknya bergerak liar.
"Melihat ibunya dipukul, Neli berusaha untuk mencoba menolong ibunya, namun Neli juga terkena sabetan kapak pada bagian pipi sebelah kiri. Spontan Neli berteriak minta tolong. Mendengar suara teriakan tersebut masyarakat di sekitar langsung mendatangi rumah mereka sedangkan tersangka langsung melarikan diri melewati pintu belakang," terang Kapolsek, Minggu (29/10/2017).
Masyarakat kemudian mengejar dan mengamankan lalu menyerahkan ke Polsek Tanah Merah, sedangkan Jusniar dan Neli dibawa ke Puskesmas Tanah Merah guna perawatan medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat disekitar rumah tersangka, diketahui bahwa tersangka mengalami gangguan kejiwaan selama lebih 1 tahun belakangan. Tersangka juga diketahui sekira 2 bulan yang lalu sempat meminum Baygon namun jiwanya dapat diselamatkan, tapi penyakit kejiwaan makin parah.
"Saat ini, tersangka masih diamankan di Polsek Tanah Merah untuk menunggu observasi kejiwaan terhadap tersangka," tutup Kapolsek.
Penulis : Mg2
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :