Geledah Kos-kosan, Polisi Temukan 3 Paket Sabu
Selasa, 24 Oktober 2017 - 18:45:09 WIB
SELATPANJANG - Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, Selasa (24/10/2017) sekitar pukul 12.30 WIB, menggeledah kos-kosan Kopi O Jalan Belanak, Selatpanjang Barat. Hasilnya, ditemukan barang bukti narkotika bersama seorang tersangka.
PY alias E (26) tak dapat mengelak saat ditangkap polisi. Warga Dorak Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti ini kedapatan menyimpan 3 paket diduga narkotika jenis sabu.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH, melalui Paur Humas Iptu Djoni Rekmamora, mengungkapkan, penangkapan terhadap terlapor PY alias E berdasarkan LP.A/102/X/2017/RIAU/RES KEP. MERANTI.
Kronologis penangkapan, cerita Djoni, Selasa (24/10/2017) sekitar pukul 12.30 WIB, anggota Sat Res Narkoba mendapatkan informasi bahwa diduga seseorang melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di Kosan Kopi O Jalan Belanak, Kelurahan Selatpanjang Barat.
Mendapat informasi itu, anggota Satuan Reserse Narkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di kos-kosan Kopi O, Jalan Belanak, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket narkotika yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 2,84 gram. Selanjutnya pelaku diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti," kata Djoni.
Penulis: Ali Imroen
Editor: Budy Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :