Diteriaki Maling, Pencuri Kotak Infak RM Soto Medan di Inhu Ditangkap
Selasa, 17 Oktober 2017 - 13:40:50 WIB
INHU - Kurang dari 24 jam, RMA (20) pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di RM Soto Medan Jl. Lintas Timur Simpang Kota Lama RT 01 RW 05 Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu, akhirnya berhasil diamankan jajaran kepolisian Sektor Rengat Barat.
Penangkapan satu orang pria asal Tanah Tinggi Pasar Lama Air Molek I Kec. Pasir Penyu itu berdasarkan Laporan warga AA (44) ke Polsek Rengat Barat tentang telah terjadinya Tindak Pidana Curat Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/56/X/2017/Res Inhu/Sek Rgt Brt , Tanggal 17 Oktober 2017, Selasa (17/10/2017) sekira pukul 04.00 Wib.
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Paur humas Polres Inhu IPDA juraidi membenarkan adanya penangkapan RMA warga asal Airmolek. "Benar, jajaran kepolisian Polsek Rengat Barat telah mengamankan 1 orang pelaku curat," jelasnya.
Diceritakan, pada hari Selasa tanggal 17 Oktober 2017 sekira pukul 03.30 Wib, saat pelapor di dalam rumah (RM Soto Medan,red) dan melihat terlapor menaiki Sepeda Motor berboncengan lalu berhenti di simpang Jalan Kota Lama dan berjalan kaki mendekati rumah pelapor lalu masuk ke dalam rumah melalui jendela rumah sebelah kanan dan langsung menuju ke arah meja kasir dan hendak mencongkel laci dengan menggunakan alat berupa obeng.
Selanjutnya pelapor meneriaki terlapor, "maling - maling", dan datanglah warga setempat menangkap tersangka selanjutnya melapor ke Polsek Rengat Barat. Setelah dilakukan cek TKP ternyata 1 kotak infak yang berisi uang lebih kurang Rp 400.000,- telah hilang.
"Pelaku mengakui dan kotak tersebut telah dibawa oleh rekannya. Selanjutnya BB (obeng) dan TSK diamankan di Mapolsek Rengat Barat," tutup Juraidi.
Penulis : Mg2
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :