SELATPANJANG - Kejaksaan negeri (Kejari) Kepulauan Meranti saat ini terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan pelabuhan di Sungai Tohor Barat, Kepulauan Meranti. Kasus yang masuk tahap penyidikan itu diperkirakan tuntas pada akhir 2017.
"Saya optimis dua bulan kedepan, kalau tidak ada hambatan akan selesai dan penetapan tersangka sudah bisa dilakukan," kata Kasi Pidsus Kejari Selatpanjang, Roy Modino SH, Kamis (12/10/2017).
Disampaikan Roy Modino, kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan menggunakan dana APBD Meranti tahun 2015 itu telah masuk tahap penyidikan. Sejauh ini Kejari telah memanggil 6 saksi dari berbagai pihak seperti kontraktor pelaksana di lapangan, pengawas, termasuk pegawai bersangkutan.
"Di lapangan sudah selesai, sudah ada hasil," ujar Roy.
Terkait penetapan tersangka, Roy mengaku tak mau gegabah. Ia menunggu semuanya komplit terlebih dahulu sehingga memperkecil celah dilakukan praperadilan.
"Belajar dari pengalaman penyidik lain, saya tak mau ada celah untuk para tersangka melakukan praperadilan," tambah Roy Modino.
Dipastikan Roy, pekerjaan dermaga di Sungaitohor Barat tidak sesuai dengan kontrak. Pijak Kejari telah mengebor secara acak di dermaga itu, bahkan sangat jarang ditemukan besi.
"Ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak dan tidak sesuai bestek," ujar Roy.
Untuk diketahui, pelaksanaan Proyek Pembangunan Dermaga Sungai Tohor Barat, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti itu dibangun secara 2 tahap, dimana pada tahun 2014 dibangun dengan biaya Rp 500.000.000 dan pada tahun 2015 kembali dilanjutkan dengan biaya Rp3.500.000.000 melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepulauan Meranti yang bersumber dari dana DAK.
Pembangunan jembatan ini disinyalir terbengkalai karena habisnya biaya untuk kelanjutan pembangunan. Sejauh ini pengerjaan hanya mencapai target 88% dan tidak selesai secara maksimal.
Penulis: Ali Imroen
Editor: Budy Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :