www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dishub Pekanbaru: Pak Ogah Bukan Solusi Mengatur Lalulintas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kerugian Negara Dikembalikan Baru Rp130 Juta
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Tipikor Penerangan Lampu Jalan
Senin, 09 Oktober 2017 - 16:42:55 WIB

PEKANBARU - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tidak putus arang, meski empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi penerangan lampu jalan di Kota Pekanbaru, mangkir pada pemeriksaan pertama.

Untuk pemanggilan kedua dilakukan besok, Selasa (10/10/2017), jika mangkir kembali, penyidik Kejati tak segan-segan akan melakukan tindakan tegas dengan mengeluarkan surat perintah membawa mereka untuk diperiksa.

"Jika mereka (empat tersangka,red) mangkir lagi dalam pemeriksaan yang kedua ini. Kita akan mengeluarkan surat perintah membawa tersangka," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta kepada halloriau.com, Senin (9/10/2017).

Sugeng menjelaskan saat ini, salah seorang dari keempat tersangka dugaan kasus korupsi penerangan lampu jalan Kota Pekanbaru telah mengembalikan uang kerugian negara yang ditimbulkan senilai Rp130 juta. Meski pengembalian uang itu, Sugeng enggan menyebutkan siapa orangnya.

"Ya, salah satu diantara tersangka ini, ada mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp130 juta. Siapa orangnya, nantik aja ya," sebut Sugeng.

Terhadap empat orang tersangka yang telah ditetapkan ini diantaranya, MSD selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru, yang juga merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta juga salah satu Kepala Bidang di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru.

Selain itu juga turut ditetapkan 3 orang tersangka lainnya dari pihak swasta yakni MJD, ABD dan MHR. Nama tersangka terakhir sesuai identitas diketahui penyidik merupakan panggiat LSM.

"Mereka ini minggu selama telah dilakukan pemanggilan pertama, tapi mangkir. Selanjutnya kita jadwalkan pemanggilan kedua pada Selasa (10/10/2017) besok lagi. Jika mangkir, tidak ada cerita lagi, biasanya itu dikeluarkan surat perintah membawa mereka untuk diperiksa," terang Sugeng.

Untuk diketahui, pada perkara kasus dugaan korupsi penerangan lampu jalan Kota Pekanbaru ini, penyidik dikabarkan juga sudah menetapkan satu orang tersangka baru. Itu setelah dilakukannya gelar perkara yang kedua kalinya.

"Benar sekali, penyidik kita sudah melakukan gelar perkara yang kedua. Hasilnya 1 orang tersangka telah ditetapkan. Untuk identitasnya nanti saja pas pemanggilan ya," pungkas Sugeng.

Penulis: Helmi
Editor: Budy Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Razia Pak Ogah di Pekanbaru.(foto: pgi)Dishub Pekanbaru: Pak Ogah Bukan Solusi Mengatur Lalulintas
Suhu panas gerah di Riau.(ilustrasi/int)Bukan Gelombang Panas, Ternyata ini Penyebab Udara Gerah di Indonesia Termasuk Riau
Pebalap Paramac, Jorge Martin.(foto: int)Jorge Martin Prioritaskan Promosi ke Ducati untuk MotoGP 2025
Rainbow hills di Rumbai.(foto: int)Libur Panjang Lagi, Ini Destinasi Wisata Instagramable di Riau
ist.Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri Kunjungi Rapat Pleno KPU di Kecamatan Tuah Madani dan Binawidya
  PGRI Pelalawan saat menyalurkan bantuan untuk Berliana Sitorus, guru di Segati yang rumahnya terbakar.(foto: andi/halloriau.com)PGRI Pelalawan Salurkan Bantuan Rp55 Juta untuk Guru di Segati Langgam Korban Kebakaran
Program makan siang gratis.(foto: detik.com)Program Makan Siang Gratis Dikaji Bappenas: Prioritaskan Pangan Lokal dan Efisiensi Pelaksanaan
ist.Penyusunan Renja 2025, Nofrizal Gelar Rapat Bersama Forum Perangkat Daerah
ist.Muhammad Sabarudi Pimpin Rapat Banmus
ist.Tengku Azwendi Fajri Menghadiri Syukuran Masjid Al Fatah Tangkerang Labuai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved