www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Termasuk Riau, BMKG Catat 11 Hotspot di Sumatera Sore Ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejati Belum Sebutkan Pihak Mana yang Serahkan Kerugian Negara Dugaan Korupsi BTT Pelalawan
Selasa, 12 September 2017 - 19:29:55 WIB

PEKANBARU - Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau hingga kini didatangi pihak-pihak yang diduga telah menggunakan dan menerima dana yang bersumber dari Bantuan Tak Terduga (BTT) Kabupaten Pelalawan, melakukan pengembalian yang sejauh ini sudah terkumpul sekitar Rp700 juta lebih.

Pengembalian dana BTT Kabupaten Pelalawan ini berlangsung pasca pinyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menetapkan 3 orang  tersangkanya yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi BTT Pelalawan 2012 silam.

Tersangkanya yang terlibat didalamnya itu, mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Pelalawan, LMN dan dua tersangka lainnya ASI selaku Aparatur Sipil Negara dan KMS sebagai pihak swasta.

"Saat ini sudah ada uang yang diterima sekitar Rp 700 juta lebih terhadap pengembalian kerugian negara," ungkap Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, kepada halloriau.com, Selasa (12/9/2017).

Terhadap pengembalian uang kerugian negara ini yang dilakukan berbagai pihak yang diduga ikut menikmati, Sugeng mengatakan belum semuanya diterimanya. Masih banyak lagi dan masih menunggu hingga tuntas.

"Belum semuanya kita terima terkait pengembalian uang kerugian negara ini dari pihak-pihak tertentu. Masih banyak lagi, dan kita masih tetap menunggu sampai selesai," sebut Sugeng.

Saat ditanya mengenai siapa orangnya yang telah melakukan pengembalian uang kerugian negara kasus dugaan karupsi BTT Pelalawan itu. Sugeng tidak mengetahui pasti.

"Kalau masalah itu, sapa orangnya yang menyerahkan uang kerugian negara tersebut, saya tidak tau pasti. Yang jelas sudah ada," tegas Sugeng.

Lebih lanjut Segeng menyebutkan nanti didepan pengadilan siapa orang-orangnya yang menyerahkan uang kerugian negara itu. Sekalian dipaparkan dan diketahui siapa saja pihak-pihak yang menerima dan menikmati BTT Pelalawan.

"Kalau itu nanti di depan pengadilan saja yang menerangkan sapa-sapa orangnya yang menyerahkan uang diduga terlibat menikmati dan menikmatinya," kata Sugeng.

LMN saat 2012 silam menjabat sebagai Kepala DPPKAD, sebagai pihak kuasa pengguna anggaran atau pihak yang mengelola bantuan tak terduga itu dana tak terduga tersebut telah banyak merugikan uang negara dalam korupsinya mencapai Rp2,4 miliar dari total anggaran keseluruhannya sekitar Rp9 miliar.

Selanjutnya, sampai saat ini masih dalam kasus tersebut, pihak penyidik sudah memeriksa sebanyak 70 orang sebagai saksi dan diketahui telah menyita aset dan dokumen serta uang tunai.

Tersangka LMN sendiri merupakan terpidana dalam kasus korupsi berjemaah pembangunan perkantoran Bhakti Praja Pelalawan. Ia baru saja bebas dari masa tahanannya dalam kasus korupsi tersebut.

Atas perbuatannya ketiga tersangka ini terjerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagai mana diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHP.

Penulis: Helmi
Editor: Budy Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hotspot masih terdeteksi di Riau (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 11 Hotspot di Sumatera Sore Ini
Nobar pertandingan antara Timnas Indonesia U-23 kontra Timnas Uzbekistan U-23, di Lapangan Tugu Bengkalis (foto/ist)Bupati Ajak Masyarakat Nobar Timnas vs Uzbekistan di Lapangan Tugu Bengkalis
Ketum YLPI Riau Lantik Komisaris dan Direktur PT Uira Usaha Investasa di Aula Fakultas Hukum UIR (foto/int)Ketum YLPI Riau Lantik Komisaris dan Direktur PT Uira Usaha Investasa
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (foto/int)Pemko Pekanbaru Yakin Pembebasan Lahan Flyover Panam Tuntas Tahun Ini
Meski rusak, JPO Sudirman Square tetap menjadi pilihan pejalan kaki untuk menyebrang jalan (foto/Meri)Kondisinya Menyedihkan, JPO di Jalan Sudirman Pekanbaru Ancam Keselamatan Pejalan Kaki
  Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru rapat dengan PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran (foto/Mimi)Rapat Dugaan Pencemaran Limbah, Komisi IV Usir Utusan PT Sumatera Kemasindo, Ini Penyebabnya
Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil (foto/Yuni)LAM Berikan Gelar Adat ke Kajati Riau, Ini Alasannya
Zulkarnain, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Sekolah Jangan Beratkan Orang Tua dengan Uang Perpisahan
Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar mengajak warga untuk NobarNobar Semifinal Piala Asia U-23 Malam Ini, Ada Makanan Gratis di Rumah Dinas Plt Bupati Meranti
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Kadisdukcapil Ajak Warga Pekanbaru Hindari Pungli dalam Pengurusan Dokumen
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved