www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tersangka Pungli Rutan Mohon Tidak Ditahan di Rutan Sialang Bungkuk
Selasa, 12 September 2017 - 17:07:53 WIB

PEKANBARU - Tiga orang tersangka tindak pidana kasus Pungutan Liar (Pungli) dalam instansinya Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru saat ini telah dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Tinggi (Riau), Selasa (12/9/2017) siang.

Pernyataan penahanan ini dilakukan penyidik Kejati usai menyatakan bahwa berkas perkaranya sudah lengkap atau P21 (Penyerahan tersangka dan alat bukti) yang dilimpahkan Polda Riau.

"Tadi sudah kita lakukan penerimaan tersangka dan alat buktinya (P21) untuk dilaksanakan penahanan tahap penuntutannya," ungkap Kepala Seksi Penuntutan, Lexy Patarani kepada halloriau.com, Selasa (12/9/2017).

Terkait penahanan, Lexy mengatakan tersangka sempat minta agar penahanannya tidak dilaksanakan didalam Rutan Sialang Bungkuk tapi di tempat lain.

"Saat ini kita masih serahkan ke Rutan Sialang Bungku. Memang mereka memohon untuk tidak disana (Rutan), tapi itu kita kembalikan lagi kebijakan disana (Rutan)," sebutnya.

Ketiga tersangka ini, Taufik mantan Kepala Pengananan Rutan dan dua orangnya lagi Ripo dan Kurniawan yang sebagai stafnya terlibat dalam kasus dugaan Pungli di Rutan. Diketahui meminta uang kepada para napi dengan modus biaya pemindahan sel ke sel yang layak.

Sebelumnya, kasus ini mencuat kepermukaan setelah kaburnya tahanan dari berbagai kasus seperti narkoba dan pidana umum sebanyak 478 dari Rutan setelah mengobrak pintu samping saat melakukan salat Jumat (5/5/2017).

Kasus ini diketahui awalnya dipicu oleh masalah over kapasitas tahanan, namun usut punya usut terdapat kasus baru yakni adanya aksi pungutan liar yang dilakukan petugas Rutan. Sejumlah uang diminta untuk melakukan pemindahan sel kepada tahanan dan keluarga.

Atas perbuatan tersangka ini, akan dijerat dengan Pasal 12 e atau 12 huruf a dan atau Pasal 11 UU RI No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Bupati Afrizal Sintong melepas rombongan Kafilah Rohil untuk mengikuti MTQ ke-XLll Tingkat Provinsi Riau di Dumai (foto/afrizal)Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi
Seleksi ulang pimpinan BRK Syariah sepi peminat (foto/Yuni)Hanya 3 Peserta, Seleksi Ulang Pimpinan BRK Syariah Sepi Peminat
CEO Mastercard Michael Miebach, President Director & CEO IOH Vikram Sinha, Menkominfo RI Budi Arie Setiadi dan Wakil Rektor ITB Dr Ir Gusti Ayu (foto/ist)IOH dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence, Ini Targetnya
Mobil Kasat Narkoba Polres Pelalawan yang dibawa Bripda YI tabrak pagar Dinas PKH Pemprov Riau (foto/int)Begini Nasib Bripda YI yang Mabuk dan Kecelakaan Saat Bawa Mobil Kasat Narkoba Pelalawan
  Pj Gubri SF Hariyanto meminta dukungan dari Menhub RI, Budi Karya Sumadi (foto/int)Pj Gubri Minta Dukungan Menhub dalam Gebyar BBI/BBWI 2024
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Berimbas ke Karyawan, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas ke PT TBS
Bus Sembodo ringsek tabrakan dengan truk di Sijunjung, Sumbar (foto/int)Gagal Nyalip, Bus Sembodo Tabrak Truk di Sijunjung Sumbar, Begini Kondisi Sopir
Para jurnalis dan vlogger foto bersama usai merasakan sensasi berkendara skutik premium Stylo 160cc. Foto budyCity Rolling Honda Stylo 160: Santai dan Elegan, Enak Dibawa karena Tarikannya Lebih Halus
Harga cabai merah keriting di Kota Pekanbaru mulai naik jadi Rp50 ribu per Kg (foto/riki)Sempat Nyungsep, Kini Harga Cabai Merah di Pekanbaru Mulai Pedas Lagi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved