www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jangan Lewatkan, Ini Serangkaian Event Menarik Selama Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


JPU Kejari Kuansing Banding Putusan PN Rengat Teluk Kuantan Terkait Perkara Illog
Kamis, 07 September 2017 - 10:18:07 WIB

TELUK KUANTAN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan negeri (Kejari) Kuantan Singingi, Provinsi Riau ajukan banding atas vonis 1 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Rengat Cabang Teluk Kuantan terhadap Suwandi terdakwa kasus Ilegal logging, pada sidang yang digelar Senin (28/9/2017) lalu.

Terdakwa Suwandi dituntut JPU Kejari Kuansing dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider satu bulan kurungan. Terdakwa dinilai melanggar pasal 83 ayat 1 huruf b UU RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Namun Majelis Hakim PN Rengat Cabang Teluk Kuantan memberikan vonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dikurangi selama terdakwa selama berada dalam tahanan.

Kasi Pidum Kejari Kuansing Wahyu, SH didampingi JPU Syarifuddin Nasution, SH,MH yang ditemui halloriau.com, Rabu (6/9/2017) mengatakan, akan banding atas putusan Mejelis Hakim PN Rengat Teluk Kuantan.

JPU menilai putusan Pengadilan tidak memenuhi 2/3 dari tuntutan PK. "Kita banding atas putusan Pengadilan,"ujar Kasi Pidum Kejari Kuansing Wahyu,SH didampingi JPU Syarifuddin Nasution, SH,MH.

Dimana barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini satu unit mobil truck tronton BK 8168 UN warna hijau yang bermuatan kayu olahan.

Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sejumlah stand di Lancang Kuning Carnival 2024.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lewatkan, Ini Serangkaian Event Menarik Selama Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival 2024
Hayati Gani saat dieksekusi Kejari Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Rugikan Negara Rp500 Juta, Kejati Riau Amankan DPO Tipikor Hayati Gani
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto menyerahkan bonus kepada atlet Riau yang berprestasi.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Kucurkan Rp19 Miliar APBD untuk Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun saat kegiatan Sua Pemuda Komwil I Apeksi di Pekanbaru.(foto: meri/halloriau.com)Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Sua Pemuda Komwil I APEKSI
PGN menerapkan kuota volume pasokan gas bumi terhadap seluruh pelanggan di tengah pasokan gas bumi yang defisit/Dok.PGN.Pasokan Gas Pipa Susut, PGN Terapkan Kuota Volume ke Pelanggan
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto dan Kadispar Riau, Roni Rakhmat.(foto: mcr)Lancang Kuning Carnival, Gebyar BBI-BBWI Dimulai Hari ini
Bengkel Siaga Suzuki.(foto: istimewa)Permintaan Layanan Bengkel Siaga Suzuki 2024 Meningkat 56 Persen
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun saat kegiatan konser Sua Pemuda di RTH Tugu Integritas Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Konser Sua Pemuda Meriah, Pj Wako Pekanbaru: Ajang Kolaborasi, Diskusi dan Dialog
Hujan deras di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Hujan dan Cuaca Ekstrem Masih Ancam Sejumlah Daerah di Riau Hari ini
Timnas Indonesia U23.Jadwal Timnas Indonesia Vs Guinea, Berjuang untuk Olimpiade
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved