Miliki Daun Ganja, Pemuda Asal Simpang Tiga Taluk Diringkus
Selasa, 15 Agustus 2017 - 12:56:18 WIB
TELUK KUANTAN - Satuan Res Narkoba Polres Kuansing, Senin (14/8/2017) malam sekitar pukul 19:00 wib menangkap salah seorang pemuda BC alias Bob (35) asal Kelurahan Simpang Tiga Teluk Kuantan diduga memiliki narkotika jenis daun ganja.
Sat Res Narkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan barang bukti satu paket besar dibungkus dengan kertas kuning padi yang berisikan diduga narkotika jenis Daun Ganja kering berat kotor 50 gram. Polisi juga mengamankan satu unit Handphone merk Samsung warna hitam.
Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasubag humas Polres Kuansing Akp Lumban G Toruan dalam rilisnya menyampaikan, penangkapan tersangka narkoba berawal adanya informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba jenis daun ganja.
Selanjut Kasat Narkoba Akp Adi Pranyoto bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap seorang laki-laki yang dicurigai sesuai ciri-ciri yang disampaikan berada didekat rumahnya. Selanjutnya dilakukan penangkapan yang mengaku BC alias Bob.
Pada saat dilakukan penangkapan ditemukan 1 (satu) paket besar kertas kuning padi diduga narkotika jenis Daun Ganja Kering ada padanya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :