www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tundukkan Indonesia 1-3 di Final, China Juarai Thomas Cup 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Malam Ini Dititip di Rutan Teluk Kuantan
Ketua Koptan Siampo Pelangi Cerenti Arlimus Resmi Ditahan Kejari Kuansing
Selasa, 08 Agustus 2017 - 21:54:48 WIB

TELUK KUANTAN - Setelah menjalani pemeriksaan diruang Pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan negeri (Kejari) Kuansing lebih kurang tiga jam, pada Selasa (8/8/2017) malam, Ketua Koperasi Tani Siampo Pelangi Cerenti Arlimus resmi ditahan Kejari Kuansing.

Mantan anggota DPRD Kuansing ini ditahan terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dana pembuatan sertifikat tanah pola KKPA antara PTPN V dengan Koptan Siampo Pelangi dengan nilai lebih kurang Rp 1,2 Milyar.

Arlimus ditetapkan jadi tersangka sejak 16 maret 2017 lalu, dan pada Selasa (8/8/2017) malam resmi ditahan Kejari Kuansing. Dan malam ini langsung dititipkan di Rutan Teluk Kuantan.

Kajari Kuansing Jufri, SH, MH didampingi Kasi Intel Revendra, Kasi Pidsus Jhon Leonardo dan Kasi Datun Effendy Zarkassy yang dihampiri halloriau.com Selasa (8/8/2017) malam menyampaikan kronologis penangkapan dan penahanan tersangka, dimana tersangka ditahan setelah beberapa kali pemanggilan tidak hadir di Kejaksaan.

Akhirnya pada Selasa (8/8/2017), penyidik mengendus keberadaan tersangka menghadiri acara partai di Water Park Teluk Kuantan, dan penyidik Kejari Kuansing mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan yang bersangkutan.

Dan akhirnya yang bersangkutan mau masuk kemobil penyidik, lalu dibawa ke Kejari Kuansing dengan sukarela. 

"Bukan kita tangkap, kita datang kesitu kita komunikasi dengan baik, akhirnya dengan sukarela dia mau ke kantor," kata Jufri.

Disampaikan Jufri, kerugian negara dalam kasus tersebut lebih kurang Rp 1,2 milyar. Selain Arlimus, disampaikan Kajari, masih ada dua calon tersangka lain. 

"Masih ada dua calon tersangka lagi, dua-duanya dari Koptan," katanya.

Dari pemberitaan sebelumnya, dana pembuatan sertifikat yang diduga diselewengkan, merupakan dana PTPN V yang dikucurkan kepada Koptan Siampo Pelangi pada tahun 2012 lalu dan perjanjian dilakukan sekitar tahun 2010 silam. Namun sampai saat ini sertifikat tersebut tidak kunjung selesai.

Penulis : Robi Susanto
Editor : Unik Susanti
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Badminton Indonesia di Thomas Cup 2024.(foto: detik.com)Tundukkan Indonesia 1-3 di Final, China Juarai Thomas Cup 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto menyerahkan penghargaan kepada Sekdako Dumai, H Indra Gunawan.(foto: bambang/halloriau.com)Pemko Dumai Raih Penghargaan PPD Terbaik I Tingkat Riau 2024
JCH Mandau jalani pembekalan jelang keberangkatan haji.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)255 JCH Rayon Mandau Bengkalis Ikuti Pembekalan
Perbaikan Jalan Lubuk Kandis-P Kasai.(foto: istimewa)PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Ruas Jalan Lubuk Kandis-P Kasai
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Pj Gubri Takjub dengan Kemeriahan Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
  Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Nahrawi. (Foto:doc-KPU) KPU Riau Mulai Terima Penyampaian Dukungan Bacalon Gubri Independen
Pawai HAN 2024 di Mandau Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Pawai Hari Anak Nasional di Mandau: Perayaan Menginspirasi Generasi Masa Depan
Bupati Pelalawan, H Zukri saat peringati Hari Buruh di RAPP.(foto: andi/halloriau.com)Rayakan Hari Buruh di RAPP, Bupati Pelalawan: Perusahaan ini Penanam Investasi Terbaik di Riau
Raker Komwil I Apeksi 2024 hasilkan 23 rekomendasi untuk Kemendagri.(foto: istimewa)Raker Komwil I Apeksi 2024, Hasilkan 23 Draft Rekomendasi untuk Diajukan ke Kemendagri
Sekdakab Rohil bersama para Sekda se-Riau dalam FGD Komwil Riau.(foto: afrizal/halloriau.com)Hadiri FGD Komwil Riau, Ini Harapan Sekdakab Rohil
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved