www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
KPU Riau Mulai Terima Penyampaian Dukungan Bacalon Gubri Independen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Praperadilan Tolak SP3; Tugas Penyidik Polda Riau Mencari Barang Bukti
Jumat, 04 Agustus 2017 - 15:56:14 WIB

PEKANBARU - Persidangan praperadilan WALHI melawan Polda Riau terkait penghentian penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terhadap PT. Riau Jaya Utama (PT RJU); PT. Perawang Sukses Perkara Indonesia (PT. PSPI); dan PT. Rimba Lazuardi (PT RL) terus berlanjut. Hari ini, Jumat (4/8/2017), WALHI mendatangkan ahli untuk dimintai keterangannya sesuai dengan agenda sidang yang telah dijadwalkan.

Even Sembiring selaku salah satu tim dari kuasa hukum WALHI, berkeyakinan bahwa benar telah terdapat kesalahan secara prosedur dalam penghentian penyidikan yang dilakukan Polda Riau terhadap tiga objek yang dimohonkan oleh WALHI setelah mendengar keterangan ahli hukum acara pidana di muka pengadilan.

“Kami berharap hakim dapat melihat ketidakpahaman Polda Riau dalam memahami KUHAP, khususnya prosedur dan tujuan penyidikan serta gelar perkara. Bagaimana bisa Polda mempertanyakan penyidikan yang dilanjutkan jika tidak didukung alat bukti yang cukup, padahal salah satu tujuan penyidikan adalah mengumpulkan alat bukti dan itu adalah tugas penyidik,” ujar Even.

Nurkholis yang juga merupakan tim kuasa hukum, menekan kesalahan alasan Polda Riau dalam menerbitkan SP3, yang mana Polda Riau mengatakan bahwa kebakaran yang terjadi di areal perusahaan merupakan lahan yang dikuasai masyarakat.

“Hal ini sangat tidak relevan jika melihat kewajiban perusahaan seperti yang dijelaskan oleh ahli lingkungan hidup dimuka persidangan hari ini, bahwa sebagai pemegang izin perusahaan memiliki tanggungjawab untuk menjaga areal konsesinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya, sebagaimana dalam rilis yang diterima halloriau.com.

Aditya menambahkan bahwa keterangan ahli lingkungan hidup hari ini telah mematahkan keterangan ahli yang digunakan oleh Polda Riau dalam menerbitkan SP3 merupakan ahli yang tidak berkompeten sesuai dengan kriteria ahli pada putusan Ketua Makamah Agung Nomor 36 Tahun 2013.

"Jika membaca hasil Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Karhutla DPR-RI, saksi yang digunakan Polda Riau sendiri mengakui ketidakpantasannya untuk dikategorikan sebagai ahli. Hal ini semakin memperjelas kekeliruan Polda Riau dalam penerbitan SP3,” tambah tim kuasa hukum WALHI tersebut.

Riko Kurniawan selaku Direktur Eksekutif WALHI Riau berharap setelah melihat sidang yang berjalan sampai dengan hari terakhir ini, hakim dapat melahirkan putusan yang berkeadilan bagi rakyat Riau.

“Kesimpulan yang nantinya akan kami sampaikan kepada hakim bahwa kami tetap kepada permohonan yang diajukan dan meminta hakim memerintahkan Polda Riau untuk membuka kembali penyidikan terhadap korporasi yang memberikan sumbangan asap pada tahun 2015 yang lalu,” tutup Riko.

Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Nahrawi. (Foto:doc-KPU) KPU Riau Mulai Terima Penyampaian Dukungan Bacalon Gubri Independen
Pawai HAN 2024 di Mandau Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Pawai Hari Anak Nasional di Mandau: Perayaan Menginspirasi Generasi Masa Depan
Bupati Pelalawan, H Zukri saat peringati Hari Buruh di RAPP.(foto: andi/halloriau.com)Rayakan Hari Buruh di RAPP, Bupati Pelalawan: Perusahaan ini Penanam Investasi Terbaik di Riau
Raker Komwil I Apeksi 2024 hasilkan 23 rekomendasi untuk Kemendagri.(foto: istimewa)Raker Komwil I Apeksi 2024, Hasilkan 23 Draft Rekomendasi untuk Diajukan ke Kemendagri
Sekdakab Rohil bersama para Sekda se-Riau dalam FGD Komwil Riau.(foto: afrizal/halloriau.com)Hadiri FGD Komwil Riau, Ini Harapan Sekdakab Rohil
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto menyerahkan penghargaan kepada Sekdako Dumai, H Indra Gunawan.(foto: bambang/halloriau.com)Pemko Dumai Raih Penghargaan PPD Terbaik I Tingkat Riau 2024
JCH Mandau jalani pembekalan jelang keberangkatan haji.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)255 JCH Rayon Mandau Bengkalis Ikuti Pembekalan
Perbaikan Jalan Lubuk Kandis-P Kasai.(foto: istimewa)PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Ruas Jalan Lubuk Kandis-P Kasai
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Pj Gubri Takjub dengan Kemeriahan Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
Amril Jambak saat mendaftar Pilkada Agam 2024 ke Partai NasDem Agam.(foto: istimewa)Maju Pilkada Agam 2024, Amril Jambak Daftar ke NasDem, PAN dan PPP
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved