Tersangka Korupsi Terbanyak Kalangan PNS
Dalam 6 Bulan, Kejati Riau Selamatkan Rp27 Miliar Aset Negara
Kamis, 20 Juli 2017 - 14:18:46 WIB
PEKANBARU - Selama 6 bulan terakhir tahun 2017 ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil mencatat sebanyak 32 kasus perkara yang masuk dalam tahap penyidikan dan tahap II. Adapun aset negara yang diselamatkannya sebesar Rp 27 miliar lebih.
"Ini hasil kerja sama Kejati se Riau dari 12 Satuan Kerja," ungkap Kajati Riau, Uung Abdul Sakur kepada awak media saat melakukan press rilis di ruangan Penkum, Kamis (20/7/2017) siang.
Ia menjelaskan secara rinci dan terbuka, kasus ini telah berangsung dilakukan penyelidikan mendalam. Terlihat jelas beberapa kasus sudah masuk dalam tahap penyidikan dan tahap II dengan melibatkan beberapa tersangka lama dan baru.
"Untuk tahap II penuntutan sebanyak 48 perkara dengan melibatkan 56 orang tersangka. Tahap II penuntutan kepengadilan 24 perkara dan dari kepolisian 24 kasus yang diserahkan ke Kejati," sambung Kajati.
Jumlah kasus ini dikumpulkan dari kerja keras pihak Kejati se Riau dan jajarannya dari satuan 12 kerja. Yang dimulai dari bulan Januari hingga Juni 2017 ini. Selain itu para tersangka yang terlibat sudah masuk kemeja pengadilan negeri.
"Jumlah para tersangka ini terbilang paling banyak dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekitar 34 orang," tegas Kejati.
Penulis: Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :