Dua Oknum Mahasiswa Pekanbaru Pengedar Ekstasi Ditangkap di Tempat Hiburan Malam
Rabu, 19 Juli 2017 - 14:11:15 WIB
PEKANBARU - Puluhan butir pil ekstasi hasil tangkapan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau kembali mewarnai pundi-pundi pengungkapan Narkoba. Dua orang oknum mahasiswa di Pekanbaru, diduga sebagai pengedar, Gerry dan Anca diringkus di tempat terpisah, Selasa (18/7/2017) sekitar pukul 00.30 Wib.
Penangkapan Gerry dilakukan di Jalan Wonosari, Kelurahan Tangerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya dengan barang bukti sebanyak 50 butir pil ekstasi. Sementara Anca ditangkap di dalam salah satu tempat hiburan malam di Jalan Kuantan Raya dengan bukti 2 butir ekstasi.
"Dua oknum mahasiswa ini diduga sebagai pengedar narkoba khusus di wilayah Pekanbaru," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Rabu (19/7/2017).
Berawal pemesanan narkoba yang dilakukan polisi terhadap tersangka Gerry. Diketahui dirinya sebelumnya kerap menjual narkoba. Dengan kondisi hanya komunikasi melalui handphone, tersangka menyetujui.
Usai berada di lokasi yang disepakati bersama, Jalan Wonosari tepatnya samping Statiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Polisi menemukan narkoba dari tangannya sebanyak 50 butir pil ekstasi warna hijau merk B29.
"Dari rencana yang disepakati bersama, polisi menangkap tersangka di lokasi. Sebanyak 50 butir pil ekstasi yang disimpannya di dalam kotak rokok Marlboro Light," sambung Guntur.
Merasa sedikit lega dengan hasil buruannya, polisi kembali melakukan pengembangan asal muasal barang haram tersebut didapatkan tersangka. Cek punya ricek, barang itu didapat dari rekannya Anca yang satu profesi juga.
Keberadaan Anca terendus tengah berada asik mendengarkan alunan dentuman musik di dalam sebuah tempat hiburan malam, KTV, Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Lima Puluh.
"Saat aksi penggeledahan room 5 lantai 2 tempat keberadaan tersangka Anca, polisi temukan 1/4 butir ekstasi diduga telah dipakainya. Tidak puas, isi room kembali digeledah dan menemukan 2 butir lagi ekstasi wana hijau merk B29," terang Guntur.
Untuk mendapatkan keterangan kembali jaringan bandar narkoba ini, dua oknum mahasiswa diamankan ke Polda Riau guna penyelidikan lebih lanjut. Terakhir diketahui dua orang tersangka diduga pengedar narkoba ini merupakan mahasiwan UIR dan UR.
"Tersangka sudah kita amankan untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut," singkat Guntur.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :