Coba Jadi Pengedar Narkoba, Petani Rohul Diciduk Polisi
Selasa, 16 Mei 2017 - 17:01:36 WIB
PEKANBARU - Sebanyak 17 paket narkoba jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul dari tangan Rudi (32) seorang petani di Jalan Lintas Sontang - Duri, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rohul, Senin (15/5/2017) sore. Dia diduga sebagai pengedar narkoba.
"Benar, pelaku seorang petani yang mencoba menjadi seorang pengedar narkoba," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Selasa (16/5/2017).
Dari keterangan yang diperoleh polisi di lapangan pelaku kerap melakukan transaksi narkoba di sejumlah wilayah Kecamatan Bonai Darussalam. Saat dilakukan penyelidikan dia tengan menunggu pembeli di pinggir jalan lintas perbatasan Kabupaten Bengkalis.
"Saat pelaku lengah, polisi langsung menciduknya dan memeriksa seluruh barang bawaannya. Hasilnya, ditemukan barang bukti 5 pekat sedang dan 12 paket sabu ukuran kecil serta uang tunai Rp 1 juta lebih," jelas Guntur.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui barang tersebut miliknya yang dibelinya dari seorang diduga bandar narkoba bernama Toga yang berada di Duri, Kabupaten Bengkalis. Saat ini kasusnya masih didalami.
"Pelaku sudah diamankan ke Polres Rohul. Namun untuk bandar narkoba masih terus dilakukan pemburuannya hingga mendapatkan hasil yang maksimal," pungkas Guntur.
Penulis: Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :