WNA Asal Singapura Ditahan Imigrasi karena Terlibat Pungli Pengurusan KTP
Rabu, 25 Januari 2017 - 19:15:40 WIB
PEKANBARU - Seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura ditahan pihak Imigrasi Provinsi Riau, Rabu (25/1/2017). WNA ini rupanya terlibat dalam kasus penangkapan oleh Tim Saber Pungli terhadap oknum PNS di Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Rabu (25/1/2017) pukul 10.30 Wib tadi.
"Benar, satu orang WNA asal Singapura yang kita amankan," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Riau, Ferdinan Siagian, saat dihubungi halloriau.com, Rabu (25/1/2017).
Dikatakan Ferdinan, bahwa keterlibatan WNA ini merupakan hasil penangkapan tim saber pungli di Disdukcapil, diduga saat itu dia dalam proses pengurusan KK dan KTP atas bantuab seorang oknum PNS dengan membayar sejumlah uang.
"Pembuatan KK dan KTP dengan membayar sejumlah uang. Untuk memuluskan pengurusan surat dan dokumen lengkap," singkat Ferdinan.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan pihak Kemenkum dan HAM Provinsi Riau.
Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :