Pelaku Jambret di Sinaboi Bonyok Dihajar Massa
Minggu, 18 Desember 2016 - 12:13:45 WIB
BAGANSIAPIAPI - Pelaku jambret, Rianda alias Rian (21) warga Jalan Poros ke Penghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi, Rohil bonyok dihajar massa pada Kamis (14/12/2016) pekan lalu sekitar pukul 22.30 wib.
Kapolsek Bangko, AKP Agung Tri Adiyanto Sik didampingi Kanit Reskrim, AKP Edo Pardosi menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korban, Wan Mariani (26) yang merupakan IRT warga Kelurahan Bagan Barat, ke pihak kepolisian sektor Bangko.
"Kita tangkap setelah mendapatkan infromasi ada yang dimassa karena kedapatan oleh warga yang mengejar pelaku," ujarnya.
Diterangkan, saat itu korban baru pulang dari RSUD Dr RM Pratomo dan hendak menuju rumahnya dengan menggunakan sepeda motor, di tengah perjalanan dijalan Gedung Nasional tepatnya di depan Makam Pahlawan Kesuma Bhakti tiba-tiba datang seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU mendekati sepeda motornya.
"Setelah mendekati korban, pelaku langsung mengambil paksa Handphone milik korban dan langsung melarikan diri. Korban pada saat itu berteriak sambil mengejar pelaku dan masyarakat yg melihat kejadian tersebut ikut membatu mengejar," kata Agung.
Sekitar 10 menit melakukan pengejaran bersama warga, akhirnya pelaku berhasil ditangkap tepatnya di Jalan Sedar Kelurahan Bagan Kota. "Saat itulah pelaku menjadi bulan-bulanan warga yang sudah emosi melihat tindakan penjambretan yang dilakukan oleh pelaku," terangnya.
Mendapat informasi ada yang dimassa warga, personel Polsek Bangko menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Polsek Bangko.
"Adapun barang Bukti (BB) yang diamankan berupa 1 unit Handphone Samsung Grand Neo Plus Duos, 1 unit Sepeda Motor merk Suzuki Satria FU milik Pelaku," pungkasnya.
Penulis: Afrizal
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :