www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Topaz, Bibit Sawit Unggul dari Asian Agri, Andalan Petani Sawit di Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Oknum Polisi Tersangka Penganiayaan Honorer Meranti Terancam Dipecat
Senin, 05 Desember 2016 - 13:52:47 WIB

PEKANBARU - Enam anggota Polres Kepulauan Meranti yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan Apriadi Pratama (24), honorer Dispenda Meranti, beberapa waktu lalu, terancam dipecat.

Pelaku penganiayaan yakni, Bripda AS Serse Meranti, Brigadir DY Polsek Tebing Tinggi, Bripda EM SPKT Polres Meranti, dan Bribka D, selaku oknum Polres Meranti, serta dua tersangka tambahan lainnya, Brigadir LN seorang polwan, Brigadir BS.

Hal ini langsung disampaikan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada halloriau.com, Senin (5/12/2016) di ruang kerjanya. Dikatakannya, mereka terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Keenam oknum anggota Polres Kepulauan Meranti akan terancam PDTH, " ujar Guntur.

Lanjut Guntur, jika keenam oknum polisi tersebut terbukti dalam proses hukuman dipengadilan melebihi tiga bulan, maka dikenakan dengan pelanggaran kode etik profesi. Ditegaskan Guntur, setelah disidangkan di pengadilan, baru bisa diberikan tindakan.

Sementara ini, Bidang Propam Polda Riau, masih melakukan proses pemeriksaan internal terhadap dua tersangka yang baru, dalam dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Aprilhadi Pratama, pelaku pembunuhan oknum polisi Kepulauan Meranti, Brigadir Aidil S. Tambunan.

"Dua tersangka oknum polisi yakni, LN selaku Polwan serta BS. Keduanya terakhir ditetapkan sebagai tersangka yang menyusul keempat oknum polisi lainnya yang duluan diproses," beber Guntur.

Lebih lanjut, Guntur mengatakan, proses persidangan umum masih belum digelar, karena berkas para tersangka belum dilimpahkan ke Pengadilan, dan masih dalam proses penyidikan Polda. Namun kedua tersangka yang ditetapkan belakangan diungkapkan oleh Kabid Propam Polda Riau, AKBP Pitoyo Agung Yuwono kepada halloriau.com, minggu lalu.

"Pemeriksaan masih berjalan. Nanti menunggu keputusan pengadilan bagaimana selanjutnya. Kalau sudah ingkrah, kan ada prosesnya, " kata Guntur.

Hingga saat ini, tersangka masih diproses secara hukum pidana umum, keenam tersangka ini, secara internal kepolisian menunggu pidana umum, selesai terlebih dalu sebelum proses internal dilaksanakan.

Untuk diketahui, keenam oknum polisi tersebut menjadi tersangka atas kasus penganiayaan seorang warga sipil Aprilhadi Pratama (24) honorer Dispenda Kepulauan Meranti yang menyebabkan hingga tewas, sebelum diproses secara hukum, beberapa waktu yang lalu.

Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Regional Head Riau Asian Agri, Pengarapen Gurusinga yang memaparkan keunggulan bibit sawit Topaz ke insan pers Riau (foto/ist)Topaz, Bibit Sawit Unggul dari Asian Agri, Andalan Petani Sawit di Riau
Bacalon Walikota Pekanbaru Rahmansyah mengembalikan formulir pendaftaran ke PKB dan Nasdem, hari ini, Selasa (7/5/2024). (foto:istimewa)Bacalon Walikota Pekanbaru Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PKB dan Nasdem
Fuad Ahmad kembalikan formulir pendaftaran calon bupati ke PDI-Perjuangan Rohil (foto/afrizal)Fuad Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati ke DPC PDI-P Rohil
Ilustrasi hotspot di Riau masih nihil (foto/int)Titik Api di Riau Nihil, BMKG: Hotspot Sumatera Terbanyak di Sumut
T. Imbang Tata Alam (ITA) kembali menyalurkan bantuan pendidikan kepada 25 mahasiswa berprestasi dan kurang mampu di STKIP MerantiSudah Tahap 7, PT ITA Kembali Salurkan Bantuan Pendidikan Untuk Mahasiswa STKIP Meranti
  Suyadi, anggota DPRD Riau siap maju jadi calon Wakil Gubernur di Pilkada 2024 (foto/ist)Mantap Maju Pilkada 2024, Suyadi Incar Jadi Calon Wakil Gubernur Riau
Ketua PWI Riau, Raja Isyam (kanan) menerima surat dukungan resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov (foto/ist)PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov
Karyawan Logistik & Quality Control (LQC) PT SLS, Asril (foto/Andy)Karena Perusahaan Sawit SLS di Pelalawan, Asril: Saya Merasa Kaya Raya
Mobil nyaris masuk jurang di lokasi longsor kawasan Sitinjau Lauik, Padang-Solok (foto/Instagram)Longsor Lintas Padang-Solok, Ada Mobil Nyaris Masuk Jurang
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM (foto/int)Rapat Banmus DPRD: Bahas Perjalanan Dinas Hingga HUT Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved