Razia Cipta Kondisi, Polsek Singingi Amankan Pemilik dan Pekerja Cafe di Kebun Lado
Selasa, 22 November 2016 - 10:52:09 WIB
TELUK KUANTAN - Polsek Singingi, pada Senin (21/11/2016) sore sekitar pukul 16:30 wib menggelar razia cipta kondisi dengan sasaran cafe yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Singingi.
Hasilnya Polsek Singingi berhasil mengamankan pemilik cafe Mstr (52) alias Perot warga Kebun Lado bersama tiga pelayan cafe di antaranya VY asal Pulau Punjung, Dharmasraya, BM asal Bengkulu, dan ES asal Rumbai Pekanbaru.
Razia cipta kondisi dipimpin langsung Kapolsek Singingi Akp Supriyanto didampingi Kanit Reskrim dan 6 orang anggotanya.
Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasubag Humas Polres Akp G Lumban Toruan mengatakan, razia cipta kondisi ini dalam rangka melakukan penertiban terhadap gangguan Kamtibmas yang sasarannya cafe-cafe yang tidak memiliki izin dan menyediakan para penghibur.
Dalam razia tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap identitas dan barang bawaan pengunjung kafe apabila ada membawa senpi, sajam, dan narkoba,"hasilnya nihil,"ujar Lumban.
Polisi juga melakukan pemeriksaan surat-surat kendraan pengunjung cafe dalam rangka pengungkapan pelaku curanmor dan hasilnya juga nihil.
Dalam razia tersebut, pemilik cafe diingatkan untuk tidak mempekerjakan perempuan malam (PSK) karena akan menimbulkan konflik sosial ditengah masyarakat.
Dalam razia, pemilik cafe dan pekerja juga dibawa ke polsek Singingi untuk membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang akan melanggar norma-norma adat. Dan pemilik cafe berjanji menutup cafenya.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :