www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Masa Jabatan Pj Sekda Kampar yang Dikabarkan Maju Pilkada Sepekan Lagi, Dipertahankan atau Diganti?
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Suap APBD Riau
Hakim Tolak Keberatan Suparman dan Johar
Rabu, 09 November 2016 - 14:49:07 WIB

PEKANBARU - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menolak keberatan terdakwa Suparman dan Johar Firdaus atas dakwaan jaksa atau eksepsi terkait dugaan suap kasus pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau 2014 dan APBD 2015. Hakim memerintahkan jaksa menghadirkan saksi dalam persidangan selanjutnya.

Putusan sela tersebut disampaikan hakim ketua Rinaldi Triandiko, Rabu (8/11/2016). Hakim menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memenuhi syarat dakwaan hingga persidangan dapat dilanjutkan dengan meminta keterangan saksi-saksi di persidangan. 

"Memerintahkan jaksa penuntut mendatangkan saksi-saksi pada persidangan selanjutnya," ujar Rinaldi.

Majelis hakim dalam pertimbangannya berpendapat surat dakwaan JPU sudah menguraikan peranan, perbuatan dan unsur pasal bagi terdakwa. Penuntut umum juga telah menyebutkan waktu dan tempat pidana dilakukan.

Hakim menegaskan keberatan penasehat hukum terdakwa terhadap surat dakwaan yang dikatakan berdasarkan asumsi bukan fakta harus diperiksa terlebih dahulu materi pokok perkara. Surat dakwaan  tidak jelas, cermat dan tidak lengkap dinilai tidak berdasarkan hukum.

Keberatan penasehat hukum yang menyebut surat dakwaan copy paste, menurut hakim itu juga sama-sama mengatur tentang suap menyuap. Hal itu  tidak membuat surat dakwaan itu tidak memenuhi syarat. "Berdasarkan beberapa pertimbangan, keberatan tidak beralasan menurut hukum dan harus ditolak," tutur Rinaldi.

Sebelumnya, JPU menyebutkan jika dakwaan yang disusun telah sesuai dengan aturan hukum dan mekanisme hukum yang berlaku. Persoalan yang terjadi menurut mereka hanya salah ketik gelar saja atas nama terdakwa pertama, Johar Firdaus. "Kami minta maaf atas kesalahan ketik tetapi itu tidak substansi,"ujar JPU Trimukyono Hendradi.

Atas putusan itu, penasehat hukum Suparman, Eva Nora, menyatakan menerima. Dia menyatakan akan menyiapkan sejumlah saksi untuk meringankan Bupati Rohul non aktif tersebut.

Penulis : Linda Novia
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kampar, Yusri Masa Jabatan Pj Sekda Kampar yang Dikabarkan Maju Pilkada Sepekan Lagi, Dipertahankan atau Diganti?
Honda Stylo 160Honda Stylo Diklaim Laris Manis, Pemesanan Capai 10 Ribu Unit
ilustrasi kebun sawitSah! Rencana Tata kelola Kelapa Sawit Era Jokowi Dilanjutkan Prabowo
Foto: REUTERS/David Klein
Man City Vs Arsenal: Lebih dari Pertaruhan 3 Poin buat The Gunners
Pengurus KONI Rohil dan cabor saat berbagi takjil di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)KONI Rohil Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Cabor
  istMasa Jabatan Pj Wako Pekanbaru Muflihun Berakhir 23 Mei, Mendagri Minta Pemprov Riau Usulkan 3 Nama
ilustrasi berbuka puasa.Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024
Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF HariyantoLancang Kuning Carnival Angkat Fesyen Lokal Riau ke Kancah Internasional
Kecelakaan sat mudik.(ilustrasi/int)Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Para profesional caster dan analis esports bersama Samsung Galaxy S24.(foto: istimewa)Profesional Caster dan Analis Esports Puji Galaxy S24 Series Sebagai HP Gaming Terbaik
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved