Polda Riau Bidik Dua Calon Tersangka Baru Kasus "Meranti Berdarah"
Jumat, 28 Oktober 2016 - 07:37:21 WIB
PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau akan periksa dua calon tersangka dugaan pengeroyokan terhadap tewasnya pegawai honorer Dispenda Kabupaten Meranti, Apriadi Pratama (24) beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Surawan membenarkan hal itu kepada halloriau.com, Kamis (27/10/2016).
"Mereka yang dipanggil merupakan oknum polisi. Untuk perannya masih kita periksa terlebih dahulu, " ungkap Surawan.
Lanjut Surawan, mengatakan bahwa satu diantara dua calon tersangka yang dipanggil merupakan seorang Polisi Wanita (Polwan) bertugas di Polres Meranti. Identitasnya masih dirahasiakan dulu sebelum jelas betul status dari calon tersangka ini.
"Identitasnya masih belum bisa dipublikkasikan, tunggu diperiksa dulu, " ucap Surawan.
Ditambahkan Surawan, pemanggilan kedua calon tersangka ini untuk di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sesuai penyidik dan petunjuk jaksa dan berkasnya masih tahap P19 yang dilayangkan kepada penyidik.
Empat orang tersangka yang terlebih dulu ditetapkan dalam perkara dugaan pengeroyokan seorang tersangka pembunuhan polisi, Apriadi antara lain, oknum polisi Meranti berinisial AS, BY, EM dan D. Keempatnya juga telah menjalani proses rekonstruksi di Pekanbaru belum lama ini.
Kasus ini telah membuat heboh dan reaksi dari massa karena polisi dinilai sewenang-wenang menangani tersangka pembunuhan. Sempat terjadi bentrok antara warga dan polisi yang sebabkan 1 warga meninggal dunia. Tragedi ini juga disebut-sebut sebagai "Meranti Berdarah".
Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :