Kapolda Instruksikan Penyidik Tuntaskan Kasus-Kasus Lama Tertunda
Jumat, 21 Oktober 2016 - 15:08:22 WIB
PEKANBARU - Kapolda Riau, Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara bakal mengkroscek semua kasus lama yang sempat tertunda oleh penyidik bagian Kriminal Umum, Kriminal Khusus, Narkoba dan di Propam Polda Riau.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com. Menurut Guntur, beberapa kasus yang sempat terhenti penyidikannya, akan dievaluasi oleh Kapolda.
"Semua kasus yang lama harus dikroscek kembali. Termasuk kasus lama dibahas kembali dan diusut sampai tuntas, jangan ada pekerjaan rumah (PR,red) yang belum terselesaikan. Dan kembali ditindak lanjuti sampai proses pengadilan, " kata Guntur, Jumat (21/10/2016).
Mengenai jumlah kasus yang tertunda penyidikannya, Guntur mengaku tidak mengetahui pasti. Hanya saja, Kapolda meminta semua kasus yang ditangani harus memiliki kepastian hukum.
"Semua kasus yang ditangani harus memiliki kepastian hukum dan diusut tuntas," tegasnya.
Penulis : Helmi
Editor : Dian Alhadi
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :