www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Suap APBD Riau
Suparman dan Johar Disidang 25 Oktober
Selasa, 18 Oktober 2016 - 20:17:59 WIB

PEKANBARU - Bupati Rokan Hulu (Rohul) non aktif, Suparman dan mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus, akan menjalani sidang perdana, Selasa (25/10/2016) nanti. Keduanya diduga terlibat kasus suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Riau 2014 dan RAPBD Riau 2015.

"Sidang perdana mengagendakan pembacaan dakwaan. Dijadwalkan Selasa pekan depan," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tri Anggoro Mukti, di Pekanbaru, Selasa (18/10) sore.

Menurut Tri, pada sidang perdana nanti akan menurunkan lima orang JPU. Jaksa tersebut juga menjadi JPU pada persidangan suap terdahulu dengan terdakwa Ahmad Kirjauhari. Saat ini Ahmad Kirjauhari sudah divonis hakim.

Mantan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri  Siak itu menyebutkan, Suparman dan Johar Firdaus dijerat  dakwaan primer melanggar Pasal 12 b dan subsider Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Tri merincikan, Pasal 12 b menjelaskan mengenai menerima hadiah padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu jabatanya yang bertentangan dengan kewajibannya. 

Pasal 11 menjelaskan mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara menerima hadiah atau janji, diketahui atau patut diduga karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatan. Menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya.

Penulis: Linda Novia
Editor: Budy


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Manajemen RS Eka Hospital Pekanbaru berkunjung ke Metro Riau Group.(foto: budy/halloriau.com)Pererat Silaturahmi dengan Media, Eka Hospital Kunjungi Metro Riau Group
Alan Zhou selaku Vice President of NETA & President of Overseas Business Dept.(foto: istimewa)NETA Resmi Memulai Produksi Mobil Listrik Lokal di Indonesia
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat (foto/Yuni)Libatkan 10 Ribu Penari, Persiapan Lancang Kuning Carnival Riau Capai 70 Persen
  Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
Syafaruddin Poti (foto:int)Besok PDIP Riau Mulai Buka Penjaringan, Kandidat Bacalon Kepala Daerah Dipersilahkan Daftar
Bustami HY saat halalbihalal bersama Kepsek di Kecamatan Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bupati Bengkalis Harap Kepala Sekolah Mampu Tingkatkan Kualitas Pendidikan
DPC PKB buka penjaringan Bacabup dan Bacawabup Kepulauan MerantiMeski Punya Kader Unggul dan Diperhitungkan, DPC PKB Buka Penjaringan Bacabup dan Bacawabup Kepulauan Meranti
Satres Narkoba Polres Kuansing ungkap kasus di Sentajo Raya (foto/ultra)Dalam Satu Malam, Mata Elang Polres Kuansing Ungkap 2 Kasus Narkoba
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved