Dua ABG Diringkus Polisi Usai Transaksi Narkoba
Rabu, 31 Agustus 2016 - 12:54:39 WIB
PEKANBARU - Tim buru sergap (Buser) Polsek Bukit Kapur berhasil meringkus 2 tersangka pengedar dan pembeli narkoba yang masih Anak Baru Gede (ABG) yaitu Rian Nugroho (19) dan Rio Abdima alias Aseng (18), Selasa (30/8/2016) pukul 20.00 Wib, di Jalan Proyek, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 8 paket narkoba jenis daun ganja kering serta uang tunai Rp 250 ribu.
"Informasi yang didapatkan ada warga yang tengah melakukan transaksi narkoba di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur," ungkap Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting saat dihubungi halloriau.com, Rabu (31/8/2016).
Petugas langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara, alhasil kedua tersangka berhasil dibekuk di sebuah rumah. Saat penggeledahan polisi menemukan tas ransel warna hitam dari tangan tersangka Rian.
"Dari dalam tas ransel ditemukan 1 paket sedang daun ganja kering seberat 1 ons, 7 paket kecil daun ganja kering serta uang tunai Rp 250 ribu diduga hasil transaksi," kata DH Ginting.
Di hadapan petugas, tersangka Rian mengakui mendapatkan barang tersebut dari Aseng.
"Kini kedua tersangka diamankan ke Polsek Bukit Kapur, guna penyelidilan lebih lanjut, " tutup DH Ginting.
Penulis : Helmi
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :