www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Terpuruk di MotoGP 2024, Honda Terus Berjuang Tanpa Marquez
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Massa GEMAS Anti Korupsi Tolak Pemberian Remisi Bagi Koruptor
Senin, 29 Agustus 2016 - 15:38:26 WIB

PEKANBARU - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (GEMAS Anti korupsi) melakukan aksi di Pekanbaru yang menyatakan menolak pembebasan bersyarat kepada koruptor.

Massa menggelar aksi pada Senin (29/8/2016). Dalam aksinya, aktivis yang terdiri dari FITRA RIAU, Riau Corruption Trial, Walhi, LBH, BEM UIR, BAHANA, PRD, Hmi Mpo, SPR, Rupari, dan Gerasi ini mendesak agar Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia meninjau lagi upaya mengistimewakan koruptor dengan memberi remisi.

"RPP yang disusun pemerintah ini berupaya melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (PP Tahun 2012). Pemerintah beralasan Revisi PP 99 Tahun 2012 dimaksudkan untuk mengurangi kisruh dan kelebihan kapasitas di penjara," kata Korlap Gemas-Anti Korupsi, Mirwansyah.

Padahal, kata Mirwansyah, subtansi RPP usulan pemerintah tersebut jelas pro koruptor karena berupaya memberikan banyak celah dan peluang agar koruptor lebih banyak keluar dari penjara. Dalam RPP terbaru syarat-syarat bagi koruptor mendapatkan remisi, pembebasan bersyarat, asimilasi lebih mudah dibandingkan dengan yang diatur dalam PP 99 Tahun 2012.

"GEMAS Anti korupsi menyatakan menolak sejumlah ketentuan dalam RPP yang dinilai sangat menguntungkan koruptor dan merekomendasikan pemerintahan untuk mempertahankan PP 99 Tahun 2012. Khusunya yang mengatur hak warga binaan dalam perkara korupsi, karena kebijakan kemekumham Yasona Laoli" ini merupakan kebijakan yang sangat keliru dan hanya menguntungkan para koruptor," katanya lagi.

Pihaknya juga menilai adanya semangat para pengusul pencabutan PP 99 tahun 2012 yang layak dipertanyakan. Muncul kekhawatiran adanya penumpang gelap dan nuasa politis di balik gagasan ini dan juga pencabutan PP No 99 tahun 2012.

Dalam aksi ini, GEMAS Anti korupsi menuntut :
  1. Pemerintah mempertahankan PP 99 Tahun.
  2. Kami mendesak kepada pemerintah agar membatalkan Revisi PP dan mengantikan untuk merancang kebijakan Hukuman mati Bagi Para Koruptor
  3. Kami mendesak presiden Jokowi  agar memberhentikan Yasona Laoly sebagai Menteri hukum dan HAM karena selama ini kebijakannya sering membuat kegaduhan publik.
  4. Kami mendesak kepada penegak hukum dalam hal ini kepolisian, Kementerian hukum dan HAM agar menginvestigasi dugaan nara pidana yang di perbolehkan mengunakan Telpone gengam, dan izin keluar tanpa keperluan jelas. Jika itu terbukti maka kami mendesak kepada presiden agar melakukan pemecatan kepada para Kalapas.
  5. Kami menolak segala bentuk pelemahan terhadap Penegakan hukum (KPK) baik dalam regulasi peraturan maupun pelemahan pelamahan dalam betuk kebijakan lainnya.

Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pebalap Repsol Honda, Joan Mir.(foto: int)Terpuruk di MotoGP 2024, Honda Terus Berjuang Tanpa Marquez
Rektor Unilak, Junaidi.(foto: mcr)769 Mahasiswa Unilak Diwisuda, Ini Pesan Rektor
Suhartono saat mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak 2024 ke PPP Siak.(foto: diana/halloriau.com)Suhartono Mantap Maju Lawan Incumbent dan Calon Bupati Lainnya di Pilkada Siak 2024
NETA di PEVS 2024.(foto: istimewa)NETA Auto Indonesia Catatkan 108 SPK di PEVS 2024
Suyadi, anggota DPRD Riau siap maju jadi calon Wakil Gubernur di Pilkada 2024 (foto/ist)Mantap Maju Pilkada 2024, Suyadi Incar Jadi Calon Wakil Gubernur Riau
  Kadistankan Kota Pekanbaru, Muhammad Firdaus.(foto: pgi)Hewan Kurban di Pekanbaru Jalani Pemeriksaan Kesehatan Jelang Idul Adha
Presiden Direktur & CEO PT XL Axiata Tbk, Dian Siswarini bersama para delegasi Indonesia di Sidang CSW ke-68 PBB.(foto: istimewa)Indonesia Perjuangkan Pemberdayaan Perempuan dan Pengentasan Kemiskinan di Sidang CSW ke-68 PBB
Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA Suharto menyerahkan cenderamata kepada narasumber sosialisasi PPKS.(foto: istimewa)Sudah Salurkan Rp23,6 Miliar, BRK Syariah Buka Peluang Petani Dapat Dana Peremajaan Sawit
Head of Plant Breeding Asian Agri, Yopy Dedywiryanto yang memaparkan keunggulan bibit sawit Topaz ke insan pers Riau (foto/ist)Topaz, Bibit Sawit Unggul dari Asian Agri, Andalan Petani Sawit di Riau
Bacalon Walikota Pekanbaru Rahmansyah mengembalikan formulir pendaftaran ke PKB dan Nasdem, hari ini, Selasa (7/5/2024). (foto:istimewa)Bacalon Walikota Pekanbaru Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PKB dan Nasdem
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved