www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Termasuk Riau, 25 Hotspot Menyala di Sumatera Sore Ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kalah di Pengadilan, PT NSP Wajib Bayar Rp 1 Triliun ke Pemerintah soal Karhutla
Jumat, 12 Agustus 2016 - 06:02:44 WIB

JAKARTA - PT National Sago Prima (NSP) dihukum membayar sekitar Rp 1,040 triliun atas kekalahan dalam kasus kebakaran hutan Riau tahun 2015 lalu. PT NSP digugat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Baru saja tadi sore (kemarin) di PN Jaksel, majelis hakim memenangkan gugatan kami, Kemen LHK melawan PT NSP dalam perkara kebakaran hutan. Kami sangat apresiasi putusan tersebut," ujar kuasa hukum Kementerian LHK, Patra M Zen, Kamis (11/8/2016).

Putusan tersebut diketok oleh Ketua Majelis Hakim Effendi Mukhtar. Dalam putusannya, PT NSP harus membayar biaya sebesar Rp 319 miliar dan biaya pemulihan sebesar Rp 753 miliar.

"Total biaya yang harus dia bayar sekitar Rp 1,040 triliun," ujarnya.

Dengan adanya putusan ini, Patra menganggap PT NSP terbukti bersalah dalam kasus kebakaran hutan di Pulau Meranti, Provinsi Riau, tahun 2015 lalu.

Tetapi ada juga gugatan Kementerian LHK yang tak dikabuli oleh majelis hakim salah satunya gugatan penghentian operasi perusahaan dan pembayaran uang gugatan sebelum putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Provisi kita yang meminta perusahaan setop operasi dan meminta pembayaran sebelum putusan inkrah tidak dikabulkan," ucapnya, seperti dikutip detik.

Kementerian LHK mengajukan gugatan perdata terhadap PT. NSP terkait bencana kabut asap tahu lalu. Dalam petitumnya LHK meminta agar PT NSP membayar ganti kerugian, biaya pemulihan lahan, adanya uang paksa, dan sita jaminan. Namun dalam putusannya hakim hanya mengabulkan biaya ganti rugi dan pemulihan lahan. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hotspot di Provinsi Riau kembali menyala (foto/int)Termasuk Riau, 25 Hotspot Menyala di Sumatera Sore Ini
UIR masuk 10 kampus Islam terbaik versi Edurank (foto/ist)Masuk 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, Wakil Rektor: UIR Terus Tingkatkan Mutu
Pemko Pekanbaru upayakan cari lokasi penampungan pengungsi Rohingya (foto/int)Pemko Minta Pemprov Riau Bantu Carikan Tempat Pengungsi Rohingya di Pekanbaru
IPSI Rohil adakan seleksi atlet untuk bertarung di Popda Riau (foto/Afrizal)Siap Bertarung di Popda Riau XVI, IPSI Rohil Adakan Seleksi Atlet
Dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing Sukarmis ditahan (foto/Ultra)Dugaan Korupsi Pembangunan Hotel, Sukarmis Mantan Bupati Kuansing 2 Periode Ditahan
  Kondisi halte Bus TMP di Jalan Jenderal Sudirman memprihatinkan (foto/Mimi)Bikin Risih! Halte Bus TMP Pekanbaru Jadi Tempat Tidur Gepeng
Sukarmis ditahan, Jumat (3/5/2024) (foto:ist) Sukarmis Ditahan, Golkar Riau Siap Bantu Pendampingan Hukum
TAF berharap NasDem dan Demokrat berkoalisi di Pilwako Pekanbaru 2024 (foto/Mimi)Demokrat Ajak NasDem Berkoalisi Usung Agung Nugroho Menuju Pekanbaru 1
Dr Ikhsan (kiri) bersama mantan Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi (foto/int)Bukan Ayat Cahyadi, PKS Rekomendasi Dr Ikhsan Maju di Pilwako Pekanbaru 2024
Perang baliho dan spanduk menuju Pilwako Pekanbaru 2024 semakin terasa (foto/ist)Perang Baliho Memanas Jelang Pilwako Pekanbaru 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved