Komisi III DPR RI Nilai SP3 Polda Riau Atas 15 Perusahaan Tidak Wajar
Senin, 01 Agustus 2016 - 20:58:01 WIB
PEKANBARU-Anggota Komisi III DPR RI, angkat bicara mengenai masalah Polda Riau yang keluarkan SP3 (penghentian penyidikan) atas kasus 15 perusahaan yang menjadi terduga pelaku Karhutla pada 2015 silam.
"Masalah SP3 terhadap 15 perusahaan oleh Polda Riau wajib dikaji ulang kembali. Presiden sempat ke Pekanbaru, tahu-tahu sekarang sudah di-SP3, " ungkap Masinton Pasaribu, kepada halloriau.com di Lapas Pekanbaru, Senin (1/8/2016).
Lanjutnya, belakangan banyak pihak yang menduga ada "permainan" dalam hal SP3 yang dikeluarkan Polda Riau tersebut. Ia juga menyesali dengan dikeluarkannya surat penghentian penyidikan tersebut.
"Wajar gak, kalau Polda Riau menghentikan kasus sebesar itu. Jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas, " sindir Masinton.
Untuk diketahui, alasan dikeluarkannya SP3 oleh Polda Riau, yakni adanya masalah sengketa lahan dengan masyarakat pada area yang terbakar.
Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :