www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BNPB Kirim Helikopter AS 350 B3A untuk Patroli Karhutla di Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polres Inhil Musnahkan 1,3 Ton Buah Segar Ilegal
Kamis, 28 Juli 2016 - 05:34:59 WIB

TEMBILAHAN-Polres Indragiri Hilir akhirnya Rabu (27/7/2016) memusnahkan 1,4 ton buah segar ilegal yang berasal dari Cina yang tertangkap di perairan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah pada 30 Juni 2016 lalu. 

Pemusnahan buah segar illegal tersebut dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di parit 19 yang disaksikan sejumlah anggota Forkopimda Inhil dan pejabat terkait.

Seperti yang pernah diberitakan, penangkapan bermula dari tertangkapnya speedboat 250 PK yang dinakhodai tersangka ISK yang kedapatan memuat buah segar secara ilegal yang dipasok dari Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau sedang menuju Kuala Tungkal Provinsi Jambi dan bertabrakan dengan speedboad fiber 40 PK di perairan Kuala Enok Kecamatan Tanah merah.

Dari hasil pemerikasaan pihak Sat Polair Inhil speedboat yang dinakhodai oleh tersangka ISK yang merupakan warga Tanah Merah ini tidak dilengkapi dengan persetujuan berlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar dan yang bersangkutan juga tidak dapat menujukan dokumen resmi terhadap muatan beruapa buah-buahan segar tersebut yakni sertifikat karantina.

Dihadiri Kapolres Inil AKBP Hadi Wicaksono dan disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tembilahan, Penanggungjawab Wilayah Kerja Pertanian dan Karantina Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono,SIK yang didampingi Kepala Satuan Polair Polres Inhil saat dikonfimasi menjelaskan pemusnahan kurang lebih 1.3  ton buah-buahan segar ilegal tersebut murapakan hasil tangkapan yang dilakukan Sat Polair Polres Inhil di perairan Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah.

"Jadi ini adalah dugaan tindakan pidana pelayaran (karantina, red) yang ditemukan pada saat laka laut di perairan Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah kemaren, dan salah satu korban laka tersebut membawa muatan berupa buah-buahan ilegal dari luar yang dibawa dari Tanjung Balai Karimun yang akan dibawa ke Kuala Tungkal," sebut Hadi Wicaksono.

Hadi menambahkan, dari Investigasi yang dilakukan ternyata buah-buahan segar tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga harus dilakukan penyidikan oleh Sat Polair Polres Inhil. Akibat perbuatnya tersangka terancam pidana pelayaran dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Penulis: Andang
Editor: Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Heli patroli Karhutla segera tiba di Riau.(foto: mcr)BNPB Kirim Helikopter AS 350 B3A untuk Patroli Karhutla di Riau
Dewi Melinda guru honor di Bengkalis mendapat banyak penghargaan karena sukses mengolah biji getah jadi makanan lezat (foto/ist) Dewi Sukses Sulap Biji Getah Jadi Makanan Lezat dan Oleh-oleh Khas Bengkalis
Dinkes Terima 8 Unit Armada Ambulans dan Pusling, DPRD Kepulauan Meranti Harapkan Pelayanan Optimal ke Masyarakat
Jajan gorengan di Jasaki Pergedel Jagung makin gampang, bisa pakai QRIS (foto/riki)Beli Gorengan Jasaki Pergedel Jagung Mudah Pakai QRIS
Longsor di Tanah Merah Inhil.(foto: mcr)Tanah Merah Inhil Dilanda Longsor, 8 KK jadi Korban
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Pilkada Serentak 2024 di Riau, SF Hariyanto Dorong Kondusifitas dan Sinergi Demokrasi
Proses evakuasi jenazah Marvel yang tenggelam di sungai Batang Kuantan.(foto: mcr)Tenggelam di Sungai Batang Kuantan, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
WNE Photo Studio di Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten semakin berkembang sejak mendapat KUR BRI (foto/ist) WNE Photo Studio Terus Berkembang dan Buka Lapangan Kerja Berkat KUR
Syafrihariadi, pemilik usaha Ice Cream Gaffar bersyukur pernah mendapatkan KUR BRI (foto/riki)KUR Bantu Ice Cream Gaffar Bisa Terus Kembangkan Usaha
Susi, pemilik usaha gorengan Jasaki Pergedel Jagung sedang melayani pembeli (foto/riki)KUR Selamatkan Pemilik Gorengan Jasaki Lewati Masa Sulit
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved