Polisi Riau Bongkar Penimbunan 3.200 Liter BBM
Sabtu, 07 Mei 2016 - 01:32:52 WIB
PEKANBARU - Tim Operasional Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis menangkap dua orang pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM). Bersama pelaku diamankan 16 drum berisi 3.200 liter BBM berbagai jenis.
"Kedua pelaku berinisial Ad (30) dan BS (40)," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, di Pekanbaru, Jumat (6/5/2016).
Guntur mengatakan, kedua pelaku ditangkap di sebuah koperasi berbentuk kedai di Jalan Teluk Pambang, Kecamatan Bantan, Bengkalis, Kamis (5/5/2016). "Pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan BBM itu," kata Guntur.
Dijelaskannya, penangkapan berawal ketika tim Operasional Satuan Reserse Kriminal mendapatkan informasi ada satu truk PT Pertamina sedang melangsir BBM di daerah Pambang. Tim langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Petugas melihat ada aktivitas pelangsiran BBM. Satu truk pengangkut BBM milik salah satu Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) di Bengkalis diamankan. "Selain BBM dan truk, petugas juga mengamankan sopir, pengurus lapangan serta satu DO (Delivery Order, red)," ucap Guntur.
Berdasarkan penyelidikan sementara, diketahui BBM itu dibawa dari Dumai. Dari hasil pengecekan berkas koperasi juga tidak ada kesesuaian nama koperasi antara papan koperasi yang dipajang di dokumen yang ada.
"Saat ini, barang bukti diamankan di markas Polres Bengkalis.
Sopir beserta penanggung jawab APMSI masih diperiksa untuk pengembangan kasus," pungkas Guntur.
Penulis: Linda Novia
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :