www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bupati Ajak Masyarakat Nobar Timnas vs Uzbekistan di Lapangan Tugu Bengkalis
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Korupsi Bansos Bengkalis, Empat Mantan Dewan Dituntut 8 dan 9 Tahun
Rabu, 04 Mei 2016 - 19:12:59 WIB

PEKANBARU - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut empat mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis dengan hukuman 8 dan  9 tahun penjara, Rabu (4/5/2016). Mereka terbukti melakukan korupsi dana bansos tahun 2012.

Keempat terdakwa adalah Hidayat Tahor, Muhammad Tarmizi, Rismayeni dan Purboyo. Seluruh terdakwa melanggar pasal 18 jo pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasak 55 ayat 1 KUHPidana.

Terdakwa Hidayat Tagor dan Rismayeni dituntut  8 tahun dan  6 bulan penjara, denda Rp200 juta ataa subsider 3 bulan kurungan. Mereka juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara masing-masing Rp133,5 juta.

Terdakwa Purboyo juga dituntut 8 tahun dan 6 bulan penjara. Tuntutan tertinggi diterima Muhammad Tarmizi yakni  9 tahun penjara. Keduanya didenda masing-masing Rp200 juta atau subsider 3 bulan penjara.

Namun, uang pengganti kerugian negara untuk Purboyo Rp752 juta sedangkan Muhammad Tarmizi, Rp600 juta.  Pembayaran uang pengganti ini dikurangi pengembalian kerugian negara yang telah dilakukan masing-masing terdakwa ke kejaksaan. 

"Jika putusan inkrah, harta terdakwa disita untuk mengganti kerugian negara. Kalau tidak ada dapat diganti hukuman kurungan selama 4 tahun dan 6 bulan," kata JPU bya Reza Fahlevi di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang diketuai Amin Ismanto.

Atas tuntutan itu, keempat terdakwa menyatakan keberatan. Mereka akan menyampaikan pembelaan atau pledoi pada sidang pekan depan.

Korupsi ini berawal ketika Pemkab Bengkalis menganggarkan dana bansos Rp260 miliar pada 2012 silam.
Dana itu disalahgunakan alias fiktif hingga negara dirugikan Rp31 miliar lebih

Kasus ini juga menjerat mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah. Dia telah divonis 8 tahun penjara.

Selain itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau juga menetapkan tersangka mantan Bupati Bengkalis Herlian Saleh dan Kepala Bagian Keuangan  Setdakab Bengkalis, Azrafiani Aziz Rauf

Terakhir, penyidik menetapkan Ketua DPRD Bengkalis, Heru Wahyudi sebagai tersangka. Penetapan dilakukan selah gelar perkara, senin (2/5/2016) lalu di Polda Riau. 

Penulus : Linda Novia
Editor : Unik Susanti
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Nobar pertandingan antara Timnas Indonesia U-23 kontra Timnas Uzbekistan U-23, di Lapangan Tugu Bengkalis (foto/ist)Bupati Ajak Masyarakat Nobar Timnas vs Uzbekistan di Lapangan Tugu Bengkalis
Ketum YLPI Riau Lantik Komisaris dan Direktur PT Uira Usaha Investasa di Aula Fakultas Hukum UIR (foto/int)Ketum YLPI Riau Lantik Komisaris dan Direktur PT Uira Usaha Investasa
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (foto/int)Pemko Pekanbaru Yakin Pembebasan Lahan Flyover Panam Tuntas Tahun Ini
Meski rusak, JPO Sudirman Square tetap menjadi pilihan pejalan kaki untuk menyebrang jalan (foto/Meri)Kondisinya Menyedihkan, JPO di Jalan Sudirman Pekanbaru Ancam Keselamatan Pejalan Kaki
Harga bawang merah 1 Kg di Pekanbaru tembus Rp50 ribu (foto/int)Harga Gula Pasir Masih Tinggi, Bawang Merah Tembus Rp50 Ribu/Kg di Pekanbaru
  Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil (foto/Yuni)LAM Berikan Gelar Adat ke Kajati Riau, Ini Alasannya
Zulkarnain, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Sekolah Jangan Beratkan Orang Tua dengan Uang Perpisahan
Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar mengajak warga untuk NobarNobar Semifinal Piala Asia U-23 Malam Ini, Ada Makanan Gratis di Rumah Dinas Plt Bupati Meranti
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Kadisdukcapil Ajak Warga Pekanbaru Hindari Pungli dalam Pengurusan Dokumen
Gunakan alat berat, UPT Wilayah V PUPR Riau perbaiki Jalan di Pucuk Rantau Kuansing yang rusak (foto/int)Alami Kerusakan dan Berlumpur, PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan di Pucuk Rantau Kuansing
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved