Ditetapkan Tersangka Korupsi, Heru Wahyudi : Saya akan Junjung Tinggi Proses Hukum
Senin, 02 Mei 2016 - 19:07:34 WIB
BENGKALIS - Ketua DPRD Bengkalis H. Heru Wahyudi menegaskan bahwa ia akan menjunjung tinggi proses hukum terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Riau dalam kasus dugaan Korupsi Dana Bansos yang rugikan negara Rp 31 miliar di Kabupaten Bengkallis.
"Saya tahu dari pemberitaan tadi, terkait penetapan tersangka ini yang jelas saya akan menjunjung tinggi proses hukum," ujar Heru ketika dihubungi, Senin (2/5/2016).
Sebagai pejabat negara ia akan menerima konsekuensi ini dengan lapang dada dan akan menjalani serta mentaati proses hukum ini nantinya.
"Yang jelas apa pun konsekuensi dari persoalan ini akan saya terima dengan lapang dada," kata Heru.
Ditambahkannya juga bahwa untuk surat penetapan tersangka dari Polda Riau belum ia terima dan baru mengetahui dari pemberitaan.
Penulis: Alfisnardo
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :