Anggota Kostrad Kopda Dadi Sengaja Dibunuh
Jumat, 18 Maret 2016 - 09:29:31 WIB
PEKANBARU - Andi Firmansyah Arianja, terdakwa kasus pembunuhan Kopda Dadi Santoso diadili di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (17/3/2016). Dia dinilai sengaja membunuh anggota Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu.
Hal itu diungkapkan dua saksi yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sukatmini dan Herlina. Saksi itu adalalh personil Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Brigadir Hermaliza dan warga sipil yang tinggal di sekitar tempat kejadian perkara, Rafael.
Kepada majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Martin Ginting, Rafael, peristiwa yang menewaskan Kopda Dadi Santoso tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Pada saat kejadian, saksi mengatakan tidak melihat secara pasti bagaimana korban bisa meninggal. "Saat saya keluar, saya melihat korban sudah terkapar," katanya.
Pada saat korban terkapar dengan sejumlah luka pada bagian kepala, lanjutnya, sekitar 50 personel Kostrad yang saat itu bertugas menangani dampak kabut asap di Kota Pekanbaru pada Oktober 2015 silam. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
Sementara itu, Brigadir Hermaliza mengatakan dirinya yang mendapat laporan persitiwa itu bergegas ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di di Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Olah TKP itu dilakukan sejak pukul 06.30 WIB hingga pukul 09.00 WIB.
Hasil dari olah TKP, lanjut Hermaliza, disimpulkan bahwa peristiwa itu dilakukan secara sengaja. "Dilihat dari bekas ban mobil yang digunakan untuk menabrak korban dan posisi korban. Selain itu, melihat luasnya perkarangan Purna MTQ maka disimpulkan kejadian itu dilakukan secara sengaja," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kopda Dadi Santoso yang bertugas pada Tim Kesehatan Kabut Asap Riau ditemukan tewas di Komplek MTQ Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru pada 26 Oktober 2015 lalu. Dia tewas saat ditabrak dengan sengaja pakai mobil yang dikemudikan terdakwa.
Dalam kasus ini, Andi merupakan sopir. Sementara yang menyuruh Andi menabrak Kopda Dadi adalah Caca Gurning yang masih dinyatakan buronan oleh Polresta Pekanbaru.
Penulis : Linda Novia
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :