www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bawaslu Kepulauan Meranti Gelar Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Persiapan Pilkada
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tiga Gembong Narkoba Antar Kabupaten Dikendalikan dari Lapas Tembilahan
Sabtu, 13 Februari 2016 - 17:31:44 WIB

PEKANBARU - Setelah menjalani pemeriksaan dan pengembangan, tiga tersangka sindikat pengedar narkoba antar kabupaten, IA (27),  AR (33) dan FF (34) yang ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru Kamis (11/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, terungkap bahwa sindikat tersebut dikendalikan oleh seorang bandar besar berinisial RY yang kini berstatus sebagai warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, saat menggelar ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Sabtu (13/2/2016) siang. Dikatakannya, para pengedar yang terdiri dari AR yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Riau, FF mantan Polri yang telah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) karena disersi pada tahun 2013 lalu ketika bergabung di Polres Siak dengan pangkat terakhir Brigadir.

"Kemudian otak atau bos besar dari kedua pengedar tersebut adalah seorang mahasiswa disalah satu universitas swasta di Pekanbaru, yaitu IA dan setelah diperiksa, IA ternyata pernah menjalani rehabilitasi di Lido atas permintaan keluarganya pada tahun 2013 silam selama enam bulan, karena sudah menjadi pecandu berat narkoba jenis sabu," ujar Iwan.

Menurut Iwan, setelah menjalani rehabilitasi, tersangka IA kembali ke Pekanbaru dan karena lingkungan tersangka dikelilingi para penyalahguna dan peredaran narkoba jenis sabu, tersangka kembali terjerumus. Bahkan, kali ini, tersangka IA menjadi kaki tangan RY hanya dengan diupah dapat menggunakan sabu secara gratis.

"Pengakuan tersangka IA, dirinya tidak diberi upah atau gaji dalam bentuk uang. Namun, bandar besarnya hanya memberinya sabu secara gratis dan karena IA merupakan pecandu berat, jadi dia bersedia menjadi pengedar dengan imingi-iming dapat sabu gratis," kata Iwan.

Sedangkan dua tersangka FF dan AR, Ia menjelaskan, mengaku hanya sebagai kurir. Pasalnya, tersangka FF sudah mengenal IA cukup lama yang meminta dirinya untuk mengantarkan sabu tersebut kepada pembeli yang ternyata adalah anggota polisi yang sedang melakukan penyamaran.

"Pengakuan dari tersangka FF, dirinya hanya bermaksud menolong tersangka IA dan tidak diberi upah sama sekali. FF pun membawa rekannya AR yang kemudian berhasil kita ringkus saat transaksi di Komplek Perum Kuantan Regency, Kecamatan Limapuluh pada hari Kamis (11/2/2016) sekitar pukul 18.30 WIB," jelasnya.

Terhadap ketiga tersangka AR, IA dan FF dijerat dengan pasal 112 jo 114 jo 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Penulis : Barkah
Editor : Unik Susanti
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal saat memberikan plakat sebagai penghargaan ikut mengawal Pemilu kepada Kapolres AKBP Kurnia SetyawanBawaslu Kepulauan Meranti Gelar Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Persiapan Pilkada
Ketua KONI Riau, Iskandar Hoesin.(foto: mcr)KONI Riau Optimis Venue PON XII 2024 di Aceh-Sumut Siap Tepat Waktu
Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan, bersama Kepala BI Riau Panji Ahmad saat launching Riau Sharia Week 2024.(foto: mcr)BI Launching Riau Sharia Week 2024: Perkuat Ekonomi Syariah dengan Sinergi
Bupati Pelalawan hadiri Konfercab IV NU Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bupati Pelalawan Dorong Keberadaan NU di Tengah-tengah Masyarakat
LLMB Riau dukung Dr Afni Maju Pilkada Siak 2024.(foto: istimewa)LLMB Riau Komit Dukung Dr Afni Maju Pilkada Siak 2024
  JCH Riau nasabah BRK Syariah.(foto: tribunpekanbaru.com)BRK Syariah Silaturahmi dan Beri Bimbingan untuk Nasabah JCH
Ustaz Abdul Somad.(foto: int)Hasil Survei Pilgubri 2024: Ustaz Abdul Somad 'Singkirkan' Para Kandidat Hingga Petahana
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri pengukuhan DPP Onur 2023-2027.(foto: mcr)Hadiri Pengukuhan DPP Orahua Nias Nusantara Periode 2023-2027, Ini Harapan Pj Gubri
Marc Marquez di MotoGP Spanyol 2024.(foto: int)Marc Marquez Raih Pole Position MotoGP Spanyol 2024
Iskandar Hoesin meninjau kesiapan atlet Riau untuk ke PON XXI Aceh-Sumut (foto/int)KONI Riau Berambisi Atlet Bisa Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved